CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Unpad Miliki Aturan Ini untuk Cegah dan Tangani Pelecehan di Kampus

Yatti Chahyati
29 November 2021
KDRT

ilustrasi (foto : pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kepala Pusat Riset Gender dan Anak Universitas Padjadjaran Dr. Budiawati Supangkat, M.A., mengungkapkan sebelum adanya Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus. Unpad sudah menerbitkan, Peraturan Rektor Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual di Lingkungan Unpad.

“Kita sebetulnya tidak tertinggal. Kita sudah menyiapkan amunisi untuk pencegahan terjadinya kekerasan seksual,” tegas Budiawati dikutip PASJABAR dari laman Unpad, Senin (29/11/2021).

Lebih lanjut, Budiawati menilai kekerasan seksual, merupakan kejahatan yang dapat terjadi di mana saja, baik di lingkup publik maupun privat.

Baca juga:   Ketua PB Paguyuban Pasundan Ajak Masyarakat Divaksin Booster

Lingkungan kampus sering dipersepsikan sebagai ruang aman, sehingga kekerasan yang terjadi kerap tersembunyi dan tidak terlaporkan. Pelakunya pun tidak dihukum setimpal. Akibatnya, korban mengalami trauma seumur hidup.

Jika tidak ada mekanisme atau perturan mengenai penanganan kekerasan seksual, Budiawati melihat hal tersebut akan membawa kesengsaraan dan ketidakadilan bagi korban.

Ia pun berharap, dengan adanya Permendikbud tersebut, penyempurnaan peraturan dan mekanisme di lingkungan Unpad dapat dilakukan.

Baca juga:   Cegah Kekerasan Anak dan Narkoba, DP2KBP3A Kab Bandung Gelar Sosialisasi

Selain itu, sosialisasi mengenai responsif gender, perundungan, dan kekerasan seksual dapat terus dilakukan dengan sasaran mahasiswa, tenaga kependidikan, dosen, dan berbagai pihak terkait. Ini dilakukan mengingat tindak kejahatan tersebut dapat terjadi pada siapa saja.

“Yang rentan itu bukan hanya mahasiswa tetapi semua lini, bisa tenaga kependidikan, bisa juga para dosen, baik laki-laki maupun perempuan, maupun pihak-pihak terakit dengan Unpad,” kata Budiawati.

Jangan toleransi kekerasan

Dosen Fakultas Hukum Unpad,  Dr. Widati Wulandari, S.H., M. Crim. Ia berpesan untuk tidak berdiam diri jika mengetahui ada tindak kekerasan.

Baca juga:   Disdik Bandung Beri Kewenangan Sekolah Tentukan PJJ atau Tatap Muka

“Komitmennya dari diri sendiri dulu saja. Kalau kita bukan korban, kita sebagai bystander tolong bantu dengan cara tidak diam,” imbuh Widati.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unpad, Binahayati Rusyidi, S.Sos., MSW., Ph.D. menjelaskan, sikap diam atau ketidakberpihakan seseorang dalam merespons kekerasan seksual. Sebenarnya menunjukkan bahwa ia menoleransi hal tersebut.

Untuk itu, kebersamaan diperlukan sebagai bentuk keadilan bagi korban. Sekaligus mencegah berkembangnya toleransi terhadap kekerasan seksual. (ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:


Related Posts

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026
Permendiktisaintek
HEADLINE

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad
HEADLINE

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.