BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum, mengklarifikasi kasus asusila kepada santriwati di Kota Bandung tidak terjadi di pondok pesantren (ponpes) melainkan boarding school. Menurutnya, boarding school tidak bisa didefinisikan sebagai ponpes, karena tidak mempelajari 12 fan ilmu yang menjadi dasar pembelajaran di ponpes.
“Kami atas nama komunitas pesantren menyayangkan terjadi semacam ini.Tetapi kita harus klarifikasi bahwa itu bukan di pesantren, tetapi di boarding school. Kalau pesantren ada proses belajar mengajar minimal 12 fan ilmu dari mulai tauhid, fikih, tasawuf, tafsir Qur’an dan hadits, nahwu, shorof, dan harus ada pembahasan kitab kuning. Kalau boarding school ini tidak termasuk pada definisi pesantren,” tegas Uu dalam rilisnya, Selasa (14/12/2021).
Uu menuturkan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah strategis dalam mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Antara lain memperketat syarat pembangunan ponpes, pembentukan DPP, serta Tim Layak Santri.
Ia berharap semua pihak yang ingin mendirikan ponpes ataupun ingin menjadi pimpinan ponpes. Supaya mendapatkan rekomendasi dari majelis ulama, ormas Islam, dan kiai setempat yang dianggap mursyid (ahli agama).
“Nanti akan dites, dilihat, apakah seseorang ini benar atau tidak memahami ilmu agama, bisa atau tidak nahwu shorof-nya, balaghah-nya, baca kitab kuning,” tutur Uu.
Panglima Santri Jabar ini meminta masyarakat, khususnya para orang tua yang anaknya menjadi santri di ponpes-ponpes. Agar tidak terbawa stigma negatif, akibat kasus asusila kepada santriwati di Kota Bandung.
Menurutnya keberlangsungan aktivitas santriwan dan santriwati, di ponpes di Jabar dilakukan secara terpisah dan terbatas, sehingga moral dan etika para santri tetap terjaga. Dengan demikian, Uu meyakinkan masyarakat bahwa ponpes di Jabar aman dan terkendali.
“Saya minta dan mohon kepada orang tua untuk tidak terbawa image-image yang menggoreng berita ini seolah-olah pesantren itu negatif. Orang tua jangan takut memasukkan anaknya ke ponpes. Yang (anaknya) sudah (masuk ponpes) pun, jangan merasa gerah,” tuturnya. (ytn)