CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Pemerintah Siapkan Beberapa Rusun di DKI Jakarta, Antisipasi Naiknya Kebutuhan Karantina

Yatti Chahyati
23 Desember 2021
Pemerintah Siapkan Beberapa Rusun di DKI Jakarta, Antisipasi Naiknya Kebutuhan Karantina

Kepala BNPB Suharyanto (kanan) tinjau rusun di Jakarta untuk karantina (foto : Humas BNPB)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Kepala BNPB Suharyanto meninjau kesiapan beberapa Rumah Susun (rusun) di DKI Jakarta Rabu (22/12/2021) sebagai antisipasi adanya penambahan kebutuhan tempat karantina, bagi pekerja migran indonesia (PMI).

Dalam penunjauan tersebut, Kepala BNPB didampingi oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta Sabdo Kurnianto, Plt. Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Jarwansah, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, dan jajaran pengurus rumah susun di wilayah DKI Jakarta.

Peninjauan pertama dilakukan di Rusun Nagrak yang berada di Cilincing, Jakarta Utara. Rusun Nagrak saat ini sudah dijadikan tempat karantina bagi para PMI yang barus saja tiba. Hingga Rabu (22/12/2021) keterisian tempat tidur untuk karantina sebanyak 1.860 dari total kapasitas kurang lebih 4.000 tempat tidur.

Baca juga:   Mahasiswa STKIP Berhasil Raih Medali Emas Cabor Lempar Lembing Putri

Nantinya, akan ada penambahan kapasitas yang akan dibuka di tower 6. Total terdapat 265 unit kamar di tower 6 dengan kapasitas mencapai 1.000 orang. 166 unit di antaranya telah layak dan siap untuk digunakan. Sementara sisanya, 99 unit masih harus dilakukan perbaikan-perbaikan, pada interior gedung dan kamar.

“Agar dipercepat untuk perbaikannya, sehingga kami dapat langsung mengirimkan kebutuhan dan peralatan untuk dapat segera dimanfaatkan sebagai lokasi karantina,” ujar Suharyanto kepada jajaran pengurus Rusun Nagrak.

Baca juga:   Gempa di Cianjur, Sebabkan Korban Jiwa dan Rumah Rusak Parah

Selanjutnya, Kepala BNPB yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 tersebut meninjau Rusun Daan Mogot di Jakarta Barat. Rencananya rusun ini akan dijadikan tempat karantina, bagi PMI dan pelaku perjalanan internasional.

Di Rusun Daan Mogot, terdapat 2 tower yaitu tower 6 dan 7, yang telah disiapkan pemerintah untuk tempat karantina. Kapasitas tempat tidur yang dapat dimanfaatkan, sebanyak 1.040 orang.

Terakhir Kepala BNPB meninjau Wisma Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) DKI Jakarta, di Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Rencananya, akan ada 480 tempat tidur yang disiapkan.

Karantina gratis

Apabila sudah siap beroperasi, rusun-rusun dan fasilitas tersebut akan segera digunakan untuk lokasi tambahan karantina pelaku perjalanan internasional, khususnya PMI tanpa dipungut biaya.

Baca juga:   Pastv Video Amatir Banjir Bandang Pangalengan (Sumber Humas BNPB)

“BNPB akan siapkan seluruh kebutuhan kamarnya, semoga Senin (27/12/2021) besok sudah dapat dimanfaatkan,” tutup Suharyanto.

Sesuai dengan Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penaganan COVID-19 Nomor 25 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi COVID-19. Bagi pelaku perjalanan internasional, wajib menjalani karantina terpusat selama minimal 10 x 24 jam. Karantina tersebut berfungsi sebagai langkah pencegahan dini, dari adanya potensi penularan virus COVID-19 varian omicron. (ytn)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: BNPBKarantinaKepala BNPBomicron


Related Posts

bnpb
HEADLINE

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
gempa Bitung
PASNUSANTARA

Gempa M 7,6 Guncang Bitung: Korban Jiwa Jatuh, Tsunami Picu Kepanikan Warga

2 April 2026
bnpb
HEADLINE

BNPB Catat Bencana di Tanah Air dalam 24 Jam Terakhir

26 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.