BANDA ACEH, WWW.PASJABAR.COM – Bapak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Indonesia, Ridwan Kamil menilai selama ini hak dan kewajiban BPD belum berjalan baik. Padahal dalam demokrasi, harus ada eksekutif yang menjalankan dan legislatif yang mengawasi.
“Nah kepala desa sekarang ini belum sama seperti kepala daerah atau pusat, makanya tadi curhatannya banyak hal yang tidak terawasi, kasus dan sebagainya,” kata Ridwan Kamil saat bertemu para pengurus Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, Minggu (26/12/2021).
Ia optimistis, dengan kekompakan dan kebersamaan PABPDSI yang terus dijaga. Tujuan organisasi, akan tercapai dengan maksimal.
“Pokoknya dengan kekompakan pasti meraih kemenangan, dengan kebersamaan pasti meraih keberhasilan,” katanya.
Di hadapan pengurus BPD Aceh dan Sumut Kang Emil mempercayai satu teori, masa depan ada di desa bukan di kota. Syaratnya adalah menguasai teknologi.
“Sehingga nanti bisa tinggal di desa rezeki kota, itu yang akan kita perjuangkan tidak hanya eksistensi organisasinya tapi juga kesejahteraan desanya,” tegasnya.
Seperti diketahui, Ridwan Kamil bulan lalu didaulat oleh PABPDSI menjadi Bapak BPD seluruh Indonesia. Kang Emil, sapaan akrabnya menuturkan, harapan PABPDSI kepadanya adalah memperjuangkan harkat martabat dan eksistensi BPD yang selama belum sempurna secara pengakuan.
“Saya diminta untuk memperjuangkan harkat martabat sebuah eksistensi yang belum sempurna pengakuannya,” tandasnya. (ytn)