CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Kepolisian Beberkan Peran Tersangka Pemerkosaan dan Penjualan Anak Melalui Michat

Yatni Setianingsih
29 Desember 2021
Kepolisian Beberkan Peran Tersangka Pemerkosaan dan Penjualan Anak Melalui Michat

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung beberkan peran para tersangka kasus perkosaan dan penjualan anak (foto : ave/PASJABAR)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung mengungkap peran, dari tiga tersangka kasus pemerkosaan dan penjualan anak kepada pria hidung belang melalui akun Michat.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menerangkan tiga tersangka tesebut berinisial SF, IM, dan S.

Tersangka SF (16) berperan menjemput para tamu dan mendandani korban sebelum bertemu dengan para tamu, mengoperasikan akun Michat, dan memberikan pinjaman baju kepada korban.

IM (18) perannya pemilik handphone untuk membuat akun Michat atas nama korban, selanjutnya korban dijual kepada para tamu. Sebelum dijual, korban disetubuhi juga.

Baca juga:   Lonjakan Arus Balik Tahun Baru, Stasiun Bandung Berangkatkan 113 Ribu Penumpang

Kemudian, S (18) yang berperan untuk mengoperasikan akun Michat seolah itu adalah korban.

“Jadi modus operandinya itu korban akan diberikan handphone kemudian mengajak korban ke tempat kos tersangka kurang lebih satu minggu, korban disetubuhi kemudian dijual kepada para tamu,” ungkapnya.

“Jadi tiga tersangka sudah ditahan dan satu adalah anak di bawah umur 16 tahun sedang di ruangan khusus,” sambungnya.

Baca juga:   Mengulik Bandung Awal Revolusi 1945–1946, Kisah Kota di Titik Genting Kemerdekaan

Ia mengatakan saat ini pihaknya tengah memburu 17 pelaku lainnya.

“Ada 17 lagi yang akan kami lakukan penangkapan dan sedang dikejar sekarang. Mohon waktu, kami akan lakukan penangkapan kepada 17 orang yang berkaitan dengan kegiatan pelanggaran undang-undang peristiwa ini,” tandasnya.

Menurut Aswin, motif ketiga pelaku melakukan peristiwa kejahatan ini untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

“Motifnya untuk ekonomi ya, kalau menurut tersangka pengakuannya itu untuk ekonomi ya, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Jadi kalau dapet Rp200 ribu itu Rp100 ribu untuk tersangka satu dan Rp100 ribu untuk tersangka dua, mereka bagi,” jelasnya.

Baca juga:   Doa Umuh Muchtar di HUT ke-72

Terkait kondisi korban saat ini, sambung Aswin dalam keadaan stress. Sehingga pihaknya memberikan pendampingan psikolog.

“Kondisi korban terakhir saya sudah ketemu di rumahnya tadi, dalam keadaan memang stress, kita sudah menyiapkan psikolog untuk mendampingi korban selama proses penyidikan. Itu diatur dalam UU Perlindungan anak,” pungkasnya. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: bandungkorban perkosaan


Related Posts

Ratusan massa padati Gedung Merdeka Bandung dalam aksi damai bela Palestina. Massa menuntut penolakan normalisasi dengan Israel dan kemerdekaan penuh Palestina. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Gema Perlawanan dari Gedung Merdeka: Ratusan Massa di Bandung Tolak Normalisasi dengan Israel

17 April 2026
DSDABM Bandung: Kolam Retensi dan Sumur Imbuhan Jadi Andalan Atasi Debit Air Tinggi
PASBANDUNG

DSDABM Bandung: Kolam Retensi dan Sumur Imbuhan Jadi Andalan Atasi Debit Air Tinggi

16 April 2026
Lulusan siap kerja
HEADLINE

Unpas–STIE Pasundan Disnakertrans Jabar Siapkan Lulusan Siap Kerja

11 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Fadly Alberto tertangkap kamera melakukan tendangan brutal terhadap pemain Dewa United U-20. (tangkapan layer)
HEADLINE

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

20 April 2026

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Sepak bola Indonesia kembali berduka atas runtuhnya nilai-nilai sportivitas di level pembinaan. Sosok Fadly...

Pemain Bhayangkara U-20 (putih) menendang pemain Dewa United U-20 di Semarang, Minggu (19/4) sore. (Arsip Dewa United)

Tak Main-Main! Dewa United Tempuh Jalur Hukum Terkait “Tendangan Kungfu” di Laga EPA U-20

20 April 2026
Laga Dewa United vs Persib Bandung. (Foto: Official Persib)

Hujan Drama di Banten: Persib Bandung Bangkit dari Ketertinggalan, Tahan Imbang Dewa United 2-2

20 April 2026
Tendangan Fadly Alberto ke pemain Dewa United. (Foto: Dok. Dewa United)

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

20 April 2026
unpad

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

20 April 2026

Highlights

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

ITB Perpanjang Pendaftaran SSU 2026, Beri Kesempatan Lebih Luas

Pemprov Jabar Akan Gabungkan BUMD dalam Holding Sangga Buana

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.