BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Satreskrim Polresta Bandung kini tengah mendalami kasus dugaan tindak asusila kepada santriwati, yang diduga dilakukan oknum pengurus di salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Bandung.
“Saat ini kami Polresta Bandung menerima laporan terkait tindak pidana persetubuhan atau pencabulan anak di bawah umur,” beber Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro.
Lebih lanjut, ia menjelaskan kasus dugaan pencabulan ini terjadi di salah satu pondok pesantren yang berada di Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung.
Bimantoro mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus dengan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Sementara korban mendapatkan pendampingan. (ctk)