CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 15 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati

Yatni Setianingsih
11 Januari 2022
Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati

Terdakwa Herry Wirawan memakai rompi merah (foto : PASJABAR)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sidang lanjutan kasus pencabulan belasan santriwati dengan terdakwa Herry Wirawan, digelar Selasa (11/1/2022) siang dengan agenda tuntutan. Dalam sidang tuntutan ini, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman mati, karena merupakan kejahatan yang sangat luar biasa.

Kepala Kajati Jabar Asep N Mulyana yang bertindak sebagai JPU mengatakan tuntutan ini, setelah mempertimbangkan dan mengacu kepada konfrensi PBB, terkait kejahatan seksual. Tuntutan ini sesuai dengan Pasal 81 Ayat (1), Ayat (3), dan (5) jo Pasal 76 D Undang-Undang RI No 27 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang- Undang No 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Baca juga:   Jelang Malam Tahun Baru Polsek Cicalengka Razia Minuman Keras, Hasilnya

Selain hukuman mati, JPU pun menuntut terdakwa dengan hukuman kebiri, denda Rp500 juta, pengumuman identitas terdakwa, mewajibkan membayar kepada korban Rp331 juta lebih, serta membekukan dan membubarkan yayasan yatim piatu yang dimilikinya. Serta merampas harta kekayaan milik terdakwa untuk dilelang dan digunakan untuk biaya korban dan bayi – bayinya.

Sidang kasus rudapaksa dengan terdakwa Herry Wirawan ini, akan dilanjutkan Kamis pekan depan, dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Herry WirawanKriminal Bandung


Related Posts

penemuan mayat bandung
Uncategorized

Warga Otista Bandung Geger, Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

9 Desember 2025
Maling sepatu di Bandung terekam CCTV! Dalam 5 menit, pelaku gasak 16 pasang sneakers dari kosan dengan kerugian Rp3 juta. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Maling Sepatu Beraksi di Bandung, 16 Pasang Sneakers Ludes Dibawa Kabur!

24 Agustus 2025
Kasasi Herry Wirawan Ditolak MA, Begini Kata Kuasa Hukum
HEADLINE

Kasasi Herry Wirawan Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati Ditolak MA

4 Januari 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

ITB HMT lagu
HEADLINE

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Himpunan Mahasiswa Tambang Institut Teknologi Bandung (HMT ITB) menyampaikan pernyataan sikap terkait beredarnya lagu...

rusun ASN

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

15 April 2026
bedah rumah

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

15 April 2026
kawasan gedung sate

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

15 April 2026
kendaraan listrik mbg

Kendaraan Listrik Untuk Distribusi MBG Ciptaan SMKN 8 Bandung Siap Diproduksi 

14 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

Kendaraan Listrik Untuk Distribusi MBG Ciptaan SMKN 8 Bandung Siap Diproduksi 

Xiaomi 18 Pro Bocoran Terbaru Ungkap Spesifikasi Kamera dan Baterai

Roblox Luncurkan Akun Kids dan Select untuk Perlindungan Anak

Tiket Hari Pembuka Polytron Indonesia Open 2026 Dijual Mulai Rp40 Ribu

BMKG: Mayoritas Wilayah Jabar Masuki Kemarau Lebih Cepat

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.