JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Abetnego Tarigan mengatakan banyak pihak menginginkan agar alih status Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen (PTKK) dari institut menjadi universitas mendapat akselerasi.
“Terhadap akselerasi yang akan dilakukan, kami harap dilakukan pendampingan secara serius. Tetap persyaratan harus terpenuhi. Sehingga harapan transformasi IAKN (Institut Agama Kristen Negeri) bisa terwujud,” ungkap Abetnego, seperti dikutip PASJABAR dari laman kemenag, Jumat (14/1/2022).
Merespon apa yang disampaikan pihak KSP, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama, Nizar menyampaikan pihaknya juga memiliki harapan yang sama terkait hal tersebut.
Terkait alih status PTKK, lanjutnya, Kemenag bahkan tidak hanya mendorong transformasi PTKK menjadi universitas. Tetapi juga mendorong semua Ditjen Bimbingan Masyarakat, yang menangani pendidikan agar memiliki perguruan tinggi yang berbentuk universitas.
“Upaya yang saat ini kita lakukan adalah merevisi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan. Sudah dibentuk timnya,” ungkapnya.
Revisi PMA, masih menurut Sekjen, lebih pada penyesuaian kemampuan perguruan tinggi dengan mempertimbangkan, misalnya kondisi geografis.
“Ini tidak berarti menurunkan grade apalagi menurunkan kualitas,” tutupnya. (ytn)