CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 16 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Inilah Bedanya Raperda RTRW yang Tengah Digodok DPRD Jabar

Yatni Setianingsih
4 Februari 2022
Inilah Bedanya Raperda RTRW yang Tengah Digodok DPRD Jabar

Anggota DPRD Provinsi Jabar Nia Purnakania (foto : Humas DPRD Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan II (Kabupaten Bandung) Nia Purnakania melaksanakan sosialisasi, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Desa Rancakasumba, Kecamatan, Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung.

Nia mengatakan, dipilihnya Raperda RTRW ini, karena pihaknya sedang menggodoknya bersama Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat. Sehingga ini harus diketahui masyarakat mengenai perencanaan pembangunan didalam  penataan ruang, yang akan menjadi acuan untuk RTRW kabupaten kota di Jawa Barat.

Baca juga:   Ono Surono: Budaya Kampung Adat Cireundeu Harus Dipertahankan di Tengah Era Globalisasi

“Pansus VI yang sedang menggodok Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat dan penting untuk disosialisasilan kepada masyarakat. Karena ini merupakan perencanaan pembangunan di dalam penataan ruang sehingga nantinya dijabarkan mengenai perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian ruang yang nantinya akan menjadi acuan untuk RTRW kabupaten kota,” kata Nia di Kabupaten Bandung. Kamis, (3/2/2022).

Nia menambahkan, untuk Raperda perubahan RTRW sekarang ini ada kebijakan strategis nasional, salah satunya adanya Undang-Undang Cipta Kerja serta Undang-Undang Pesisir Pantai, yang harus digabungkan dalam perda RTRW yang sebelumnya tidak ada.

Baca juga:   Ridwan Kamil Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Lebak

“Ada Undang-Undang Cipta Kerja, terus kita juga harus memasukkan Undang-Undang Pesisir Pantai yang sebelumnya terpisah, sekarang harus kita gabungkan dalam perda RTRW dan selain itu juga mengenai program-program strategis nasional yang harus kita masukan,” tambah Nia.

Nia berharap, dengan disosialisasikannya Raperda RTRW kepada masyarakat, nantinya dapat dimengerti dan mengetahui penataan ruang di Jawa Barat yang mencakup daerah pemukiman, pertanian dan kehutanan.

Baca juga:   Hanyut Terbawa Banjir, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Tasikmalaya

“Diharapkan masyarakat jadi tahu penataan ruang seperti apa, jadi penataan ruang ini kan bukan hanya mengenai infrastruktur. Tapi mencakup pemukiman, pertanian dan kehutanan sehingga mana yang boleh dimanfaatkan mana yang tidak, sehingga masyarakat bisa mengikuti aturan yang telah diatur oleh perda RTRW Jawa Barat ini ” tutup Nia. (*/ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: DPRD JabarRaperdaRaperda RTRW


Related Posts

Tunjangan DPRD
HEADLINE

Besaran Tunjangan Perumahan DPRD Jabar Tuai Sorotan dan Kritik

9 September 2025
Emak-Emak Kampung Kota Lempar Sampah di Depan DPRD Jabar
HEADLINE

Emak-Emak Kampung Kota Lempar Sampah di Depan DPRD Jabar

4 September 2025
DPRD Jabar
HEADLINE

DPRD Jabar Alihkan Dana Kunker ke Pendidikan dan Layanan Kesehatan

3 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Pebalap Aprilia Racing, Marco Bezzecchi, melaju di depan pebalap BK8 Gresini Racing, Alex Marquez, dalam balapan MotoGP Valencia 2025 di Sirkuit Ricardo Tormo di Cheste pada 16 November 2025. (Foto oleh JOSE JORDAN / AFP)(AFP/JOSE JORDAN)
HEADLINE

Drama Panas MotoGP Valencia 2025! Bezzecchi Juara, Bagnaia Hancur Lebur & Morbidelli Cedera!

16 November 2025

www.pasjabar.com -- MotoGP Valencia 2025 menghadirkan aksi dramatis sejak awal hingga akhir balapan. Marco Bezzecchi tampil sebagai...

Pembalap Honda Team Asia, Mario Suryo Aji.

Mario Suryo Aji Akhiri Moto2 2025 dengan Drama! Diogo Moreira Juara Dunia, Hasil Akhir Bikin Kaget!

16 November 2025
instagram/@arkhanfikri

Indra Sjafri Bongkar Alasan Mengejutkan Arkhan Fikri & Rayhan Hannan Absen Lawan Mali: “Risiko Terlalu Besar!”

16 November 2025
Pesepak bola Timnas Indonesia U-22 Kakang Rudianto (kiri) berusaha mengadang pesepak bola Mali U-22 Maulaye Haidara (keduaa kiri) pada pertandingan persahabatan di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

Timnas Indonesia U-23 Dipermalukan Mali! Kebobolan Cepat, Serangan Tumpul, Lini Belakang Rapuh

16 November 2025
Gregoria Mariska Tunjung gagal juara Kumamoto Masters 2025 setelah kalah dramatis dari Ratchanok Intanon. Kekalahan ini membuat Indonesia kembali puasa gelar. (PBSI)

Gregoria Gagal, Bulutangkis Indonesia Kembali Puasa Gelar

16 November 2025

Highlights

Timnas Indonesia U-23 Dipermalukan Mali! Kebobolan Cepat, Serangan Tumpul, Lini Belakang Rapuh

Gregoria Gagal, Bulutangkis Indonesia Kembali Puasa Gelar

TB Hasanuddin: Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.