BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan studi banding ke Provinsi Sulawesi Utara, khususnya Kota Manado dan Tomohon untuk penanganan COVID-19 pada kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM).
“Kami Komisi V Jabar ke Kota Manado dan Tomohon Provinsi Sulawesi Utara untuk belajar atau studi banding terkait dinas pendidikan penanganan dan pencegah pandemi, mencegah klaster sekolah di sana,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya.
Gus Ahad biasa Abdul Hadi Wijaya disapa menjelaskan hasil studi banding tersebut. Dalam dua tahun ini, di Provinsi Sulawesi Utara tidak terjadi klaster sekolah, hal ini sangat berbeda dengan di Provinsi Jabar.
“Sama sekali tidak terjadi kasus klaster sekolah atau zero klaster sekolah,” imbuhnya.
Menurut Gus Ahad rahasia dari penanganan tersebut, pertama kepala Dinas Pendidikan (Disdik) merupakan seorang dokter mantan kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos).
“Ia paham persis penanganan COVID bagaimana, karakter penyakit, penanganan, dan beban kerja di puskesmas. Ia mengintegrasikan gugus tugas sekolah dengan kabupaten kota provinsi dan puskesmas,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya melakukan sosialisasi kepada orang tua siswa dengan sangat baik, dan siswa mendapatkan buku saku siswa terkait COVID-19.
“Melalui buku saku siswa dapat kontrol aktivitas siswa, diisi tiap hari ketika PTM mencegah anak keluyuran sepulang sekolah,” sambungnya.
Sehingga Disdik Provinsi Sulawesi Utara menerapkan luring, daring, dan guling. Untuk guling yaitu guru keliling saat siswa harus belajar daring.
“Pemprov Jabar untuk pelajari ini di Sulawesi Utara,” tutupnya. (*)