CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 19 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBISNIS

Jabar Miliki Empat Wilayah Pembangunan Strategis

Yatni Setianingsih
16 Maret 2022
Peran Kampus Dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19

Sekda Jabar, Setiawan Wangsaatmaja (foto : humas Pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja menuturkan, posisi (Jabar) terbagi dalam empat wilayah pembangunan strategis, untuk meningkatkan perekonomian melalui investasi.

“Keempat wilayah ini sudah masuk dalam Peraturan Presiden. Pertama adalah Kawasan Bodebekkarpur dalam Perpres Nomor 60 Tahun 2020, kedua Kawasan Cekungan Bandung tertuang di Perpres Nomor 45 Tahun 2018. Kemudian Kawasan Rebana melalui Perpres Nomor 87 Tahun 2021, dan keempat, yakni Kawasan Jabar Bagian Selatan tertuang dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2021,” kata Setiawan, Selasa (15/3/2022).

Ia menegaskan, bahwa nilai investasi dari keempat wilayah tersebut sangat luar biasa. Kawasan Rebana dan Jabar Bagian Selatan saja nilainya lebih kurang Rp 400 triliun. Proses pembangunan harus mulai berjalan setidaknya pada 2024.

Baca juga:   KPU Jabar Tetapkan 4 Paslon Pilgub

“Karena ini masuk dalam Peraturan Presiden, artinya komitmen tak hanya muncul dari Provinsi atau Kabupaten/ Kota saja, melainkan juga dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.

“Kerja sama jangan konvensional, kita  harus benar-benar melihat peluang yang bisa diambil. Kita sudah mempunyai blueprint pembangunan Jawa Barat, yang mana isinya banyak sekali terkait kerja sama yang harus kita lakukan,” tuturnya.

Setiawan pun menjelaskan, ada empat jenis kerja sama yang dapat dilakukan dalam investasi sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Kerja Sama Daerah, yaitu Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain (KSDD), dan Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga (KSDPK).

Baca juga:   Kota Bandung Masuk Top 5 Daerah yang Aktif Publikasi Soal Vaksinasi

Jenis kerja sama lainnya, yakni Kerja Sama Daerah Dengan Lembaga Di Luar Negeri (KSDLL), dan Kerja Sama Daerah Dengan Pemda Di Luar Negeri (KSDPL).

“Ada dua kata kunci yang harus dipegang, yang satu adalah berkinerja, dan yang kedua tersistem,” jelasnya.

Strategi

Setiawan memaparkan strategi mewujudkan kerja sama berkinerja, yaitu mengkurasi usulan kerja sama untuk mencapai target kinerja Program RPJMD, menetapkan indikator keberhasilan kerja sama dalam rencana kerja pada naskah perjanjian kerja sama, mengapresiasi pelaksanaan kerja sama daerah melalui penghargaan TKKSD Award, serta mendorong kerja sama dengan akademisi, bisnis, komunitas, pemerintah, maupun media.

Baca juga:   Ridwan Kamil Klaim Mudik Terkendali

Sedangkan strategi mewujudkan kerja sama tersistem, yakni melalui sistem informasi kerja sama daerah berbasis website, instrumen evaluasi kerja sama daerah, perencanaan kerja sama tahunan melalui forum desk musrenbang dan desk evaluasi kerja sama berskala setiap semester.

“Koordinasi internal dan eksternal supaya dilakukan terencana, terjadwal dan berkesinambungan. Perangkat daerah juga dapat menyusun pemetaan kerja sama setiap tahunnya dalam rangka mendukung kinerja untuk pencapaian target RPJMD,” ungkapnya.

“Tak kalah penting inovasi dan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi untuk percepatan administrasi dan memudahkan koordinasi, maupun monitoring tindak lanjut kerja sama,” pungkas Setiawan. (*/ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: jabarKawasan Rebana


Related Posts

APBD Jabar
HEADLINE

Dedi Mulyadi Akui Capaian APBD Jabar Baik, Tapi Belum Maksimal

21 Oktober 2025
Lalulintas natal dan tahun baru
PASJABAR

Antisipasi Lalin Natal dan Tahun Baru di Jabar

28 November 2024
Kontingen Jawa Barat Duduki Puncak Klasemen PON XXI Aceh-Sumut 2024
HEADLINE

Jabar Tempel Ketat Jakarta dengan Selisih 1 Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024

18 September 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UIN Bandung
HEADLINE

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

19 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan ucapan selamat kepada UIN Sunan Gunung Djati Bandung...

program gentengisasi

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

19 April 2026
underpass pasteur

Dedi Mulyadi Rencanakan Underpass sebagai Solusi Macet Pasteur

19 April 2026
Mikel Arteta balas pernyataan Pep Guardiola jika Man City kalah maka peluang juaranya habis. (Action Images via Reuters/Matthew Childs)

Psy War Memanas! Guardiola Sebut Peluang Juara Habis, Arteta Pilih Tetap Membumi Jelang Duel Etihad

18 April 2026
Manajer Coventry City Frank Lampard. (Foto: Getty Images/Lewis Storey)

Penantian 25 Tahun Berakhir! Frank Lampard Bawa Coventry City Kembali ke Premier League

18 April 2026

Highlights

Psy War Memanas! Guardiola Sebut Peluang Juara Habis, Arteta Pilih Tetap Membumi Jelang Duel Etihad

Penantian 25 Tahun Berakhir! Frank Lampard Bawa Coventry City Kembali ke Premier League

Dedi Mulyadi Ajak Muda-Mudi Jabar Menikah di KUA: Lebih Baik Jadi Raja Selamanya Daripada Raja Sehari!

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

Drama dan Kericuhan di Prancis: Mainz 05 Tersingkir Tragis, Nadiem Amiri Diganjar Kartu Merah

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.