BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dua pelaku yang melindas warga di kawasan Sarijadi Kota Bandung, berhasil diamankan petugas Polsekta Sukasari Kota Bandung.
Selama satu minggu pelaku sempat buron dan menjadi target buruan petugas kepolisian. Keduanya diciduk petugas pada Jumat (1/4/2022). Salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas karena berupaya melarikan diri.
Sebelumnya, sempat viral video amatir warga yang memperlihatkan aksi brutal dua orang yang melindas seorang warga. Dalam video tampak seorang pria tergeletak di tengah jalan. Sebelumnya, korban sempat dikeroyok para pelaku usai korban keluar dari sebuah rumah makan.
Tak hanya dikeroyok, korban yang sudah tak berdaya di tengah jalan kemudian dilindas sepeda motor pelaku dan usai melakukan aksi tak manusiawi ini, para pelaku kemudian melarikan diri.
“Pelaku saat kejadian dalam pengaruh alkohol. Pelaku juga mengintimidasi korban, menganiayanya sebelum akhirnya melindas korban dengan menggunakan sepeda motor,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung.
Pelaku kini sudah diamankan dijerat Pasal 170 dan 351 Tentang Penganiayaan dan Pengeroyokan dengan ancaman lima tahun penjara. (ave)