BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sepuluh partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), mendapatkan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
Penandatanganan dan penyerahan berita acara pencairan bantuan keuangan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan sepuluh pimpinan parpol di Aula Barat Gedung Sate, Senin (18/4/2022). Adapun sepuluh Parpol tersebut adalah Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, Golkar, PKB, Demokrat, PAN, Nasdem, PPP, dan Perindo.
Bantuan keuangan untuk Parpol ini berdasarkan Undang-undang No 2 tahun 2011 atas perubahan Undang-undang No 2 tahun 2008 tentang Partai Politik, di mana ada hak Parpol menerima bantuan keuangan dari pemerintah. Adapun bantuan yang diserahkan sudah memenuhi persyaratan administrasi dan telah diterimanya LHP dari BPK terhadap pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan Parpol dari APBD Provinsi Jabar tahun anggaran 2021.
Ridwan Kamil menuturkan, indeks kondusifitas Jabar yang skornya tinggi hampir 90 tak lepas dari peran Parpol yang lebih mengedepankan musyawarah. Menurutnya, keberlangsungan kondusifitas Jabar mayoritas ditentukan oleh kondusifitas politik.
“Indeks kondusifitas Jabar skornya hampir 90 ini berkat peran para pimpinan parpol, yang rajin bermusyawarah semata-mata karena cinta Jabar,” tuturnya.
Ia berharap, kondusifitas tersebut dapat terjaga hingga tahun politik 2024. Menurutnya, menjelang tahun 2024 kebutuhan parpol akan meningkat khususnya untuk konsolidasi dan kaderisasi.
“Menjelang 2024 pastilah kebutuhan Parpol meningkat untuk konsolidasi, kaderisasi, kedaerahan dan lainnya,” ujarnya. (*/ytn)