CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 1 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Empat Skema Program Sertifikasi Kompetensi dan Magang Bersertifikat Bagi Dosen Vokasi

Yatni Setianingsih
1 Juni 2022
Tahun Ini Kemendikbudristek Ajukan 4 Elemen Budaya ke UNESCO Termasuk Reog

(foto : https://www.kemdikbud.go.id/main/informasi-publik/logo-kemdikbudristek)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi, Kemendikbudristek, Henri Tagor Hasiholan Tambunan menjelaskan, Program Sertifikasi Kompetensi dan Magang Bersertifikat bagi Dosen Vokasi  memiliki empat skema.

Skema A melalui Sertifikasi Kompetensi. Skema ini untuk mendukung proses pemberian pelatihan hingga sertifikasi kompetensi melalui uji kompetensi secara sistematis dan obyektif, mengacu pada standar kompetensi kerja yang diakui secara nasional, internasional atau standar yang berlaku khusus.

Hasil skema A ini, kata Henri  adalah sertifikasi kompetensi yang terekognisi oleh lembaga sertifikasi, industri, asosiasi, atau masyarakat di tingkat nasional, regional atau internasional.

“Banyaknya alokasi pendanaan LPDP pada skema ini adalah 300 sertifikasi kompetensi dalam negeri dan bagi 50 dosen untuk menempuh sertifikasi kompetensi luar negeri. Selain itu, dalam skema ini, Kemendikbudristek juga menyediakan 100 sertifikasi kompetensi bagi dosen dan tenaga pendidik,” ungkapnya seperti dikutip PASJABAR dari laman kemdikbud, Rabu (1/6/2022).

Skema selanjutnya, adalah skema B melalui Sertifikasi Peningkatan Keterampilan Dasar Instruksional (Pekerti) dan atau Pendekatan Aplikatif (AA) . Metode skema ini memiliki keluaran berupa Sertifikat Pekerti dan atau Sertifikat AA untuk yang diselenggarakan di dalam negeri.

Baca juga:   Syarat Pendaftaran Program Beasiswa Indonesia Maju

Sementara itu, untuk luar negeri adalah Sertifikat Kepesertaan Pelatihan Manajemen Pembelajaran Padegogik Pendidikan Vokasi.

“Kemendikbudristek menetapkan Penyelenggara sertifikasi Pekerti dan AA di dalam negeri. Kapasitas pendanaan dalam skema ini adalah 90 orang dosen, yang terdistribusi 50 bagi sertifikasi dalam negeri dan 40 bagi program sertifikasi luar negeri,” jelas Henri.

Skema selanjutnya, adalah skema C melalui Sertifikasi Magang Industri Bersertifikat. Skema ini menargetkan keterlibatan industri swasta atau BUMN/BUMD berukuran menengah ke atas yang berada di dalam negeri atau di luar negeri dengan syarat memiliki afiliasi dengan kompetensi program studi.

Mitra penerima pemagangan dosen ini dapat berbentuk perusahaan di berbagai sektor dan skala operasi, organisasi nirlaba kelas dunia, institusi/organisasi multilateral, serta lembaga pemerintah. Kegiatan magang bersertifikat ini harus berjalan minimal dua bulan, memberikan tambahan pengalaman, wawasan, dan pengetahuan untuk meningkatkan kompetensi utama dosen.

Baca juga:   Kemendikbudristek Serius Kembangkan Gim Lokal

Keluaran skema ini berupa sertifikat magang yang memberikan informasi aktivitas atau kegiatan magang dengan durasinya. Selain itu, skema ini perlu untuk memfasilitasi memfasilitasi PTPPV mencapai Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT)-nya.

“Jumlah kesempatan yang ada adalah 50 alokasi pendanaan bagi magang di industri dalam negeri, dan 50 bagi industri luar negeri,” kata Henri.

Selanjutnya, skema terakhir adalah Skema D melalui Penguatan Tata Kelola PTPPV Unggul Bereputasi Global. Dalam skema ini, pemerintah mengirimkan dosen PTPPV magang di perguruan tinggi luar negeri yang memiliki reputasi dan keunggulan teknologi lebih unggul dari PTPPV pengusul.

“Kegiatan yang terselenggara harus memberikan nilai tambah berupa tata kelola yang baik dalam hal manajemen perguruan tinggi menuju reputasi (akademik dan non-akademik) global,” tutur Henri.

Durasi pelaksanaan dalam skema ini adalah minimal satu bulan dan keluaran skema ini adalah dokumen peta jalan pengembangan PTPPV unggul, yang meliputi unsur “6-M” (man, money, metode, material, machine, dan market). Selain itu, hasilnya adalah sertifikat kepesertaan kegiatan yang memberikan informasi aktivitas atau kegiatan magang kepemimpinan dengan durasinya.

Baca juga:   Apriyani Rahayu dan Fadia Raih Medali Emas di SEA Games 2021

“Aktivitasnya juga wajib memfasilitasi PTPPV untuk mencapai Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT). Alokasi pembiayaan untuk skema D ini adalah sebanyak 50 orang dosen,”ujar Henri.

Henri juga menjelaskan, besarnya dana bantuan untuk tiap skema tersebut akan mengikuti pengajuan yang  dievaluasi oleh Kemendikbudristek dengan melihat tingkat kompleksitas kegiatan.

“Seluruh skema akan mencakup komponen biaya seperti pelatihan, transportasi dan biaya hidup. Selain itu, ada berbagai komponen tambahan lainnya yang tersedia sesuai dengan peruntukan pada masing-masing skema,” ucap Henri.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai program Sertifikasi Kompetensi dan Magang Bersertifikat bagi PTPPV dapat diakses melalui laman http://klsd.vokasi.kemdikbud.go.id/. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kemendikbud risteksertifikasi dosen


Related Posts

Mengenal Lebih Dekat Kurikulum Prototipe dari Kemendikbudristek
PASPENDIDIKAN

Kemendikbud Ajak Anak Muda jadi Guru Profesional PPG Prajabatan

10 September 2022
Tahun Ini Kemendikbudristek Ajukan 4 Elemen Budaya ke UNESCO Termasuk Reog
HEADLINE

Indonesia Masuk Fase Pemulihan Pembelajaran

14 Juni 2022
Tahun Ini Kemendikbudristek Ajukan 4 Elemen Budaya ke UNESCO Termasuk Reog
HEADLINE

Kemedikbud Ristek Sebut Lulusan Perguruan Tinggi Lebih Banyak dari Lapangan Kerja

9 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Fadly Alberto tertangkap kamera melakukan tendangan kungfu ke pemain Dewa United U-20 saat dirinya berseragam Bhayangkara U-20 di kompetisi EPA (Elite Pro Academy) Super League, di Stadion Citarum, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (19/4/2026). (Istimewa)
HEADLINE

Buntut Tendangan Kungfu, Komdis PSSI Hukum Fadly Alberto dan Rakha Nurkholis Larangan Bertanding Satu Tahun

1 Mei 2026

SEMARANG, WWW.PASJABAR.COM – Komite Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya mengeluarkan keputusan tegas terkait insiden "tendangan kungfu" yang mewarnai...

Cristiano Ronaldo. (AFP)

Mendekati Usia 41 Tahun, Cristiano Ronaldo Akui Akhir Karier Legendarisnya Sudah di Depan Mata

1 Mei 2026
Foto: Pavlo Gonchar/SOPA Images/LightRocket via Getty Images

Dituding Jadi Ajang Premium, Harga Tiket Piala Dunia 2026 Menuai Kritik Pedas Suporter

1 Mei 2026
Foto: UEFA via Getty Images/Mattia Ozbot - UEFA

Tolak Wacana Italia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026, Gabriele Gravina: Memalukan dan Khayalan!

1 Mei 2026
Gianni Infantino menegaskan Iran akan tampil di Piala Dunia 2026 dan bermain di Amerika Serikat. (Karim JAAFAR / AFP)

Gianni Infantino Pastikan Iran Tetap Tampil di Piala Dunia 2026, Bermain di Amerika Serikat Sesuai Jadwal

1 Mei 2026

Highlights

Tolak Wacana Italia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026, Gabriele Gravina: Memalukan dan Khayalan!

Gianni Infantino Pastikan Iran Tetap Tampil di Piala Dunia 2026, Bermain di Amerika Serikat Sesuai Jadwal

Gusur Borneo FC, Persib Bandung Amankan Takhta Klasemen Super League Akhir April 2026

Libur May Day, Lalu Lintas Lembang Dipadati Ribuan Kendaraan Wisatawan

Marc Klok Bongkar Amarah Bojan Hodak di Ruang Ganti

Persib Bandung Memulai dengan Salah, Mengakhiri dengan Indah

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.