CLOSE ADS
CLOSE ADS
Advertisement
PASJABAR
No Result
View All Result
Jumat, 3 Februari 2023
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Catat Batas Akhir Tenaga Honorer Pemerintah Pusat dan Daerah

Yatni Setianingsih
Sabtu, 4 Juni - 11:43:22
Tjahjo Kumolo Ingatkan ASN untuk Vaksinasi COVID-19 Dosis Lengkap

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo (foto : https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/hari-pertama-kerja-tahun-2022-menteri-tjahjo-minta-asn-kobarkan-optimisme)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengimbau para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah untuk menentukan status kepegawaian pegawai non-ASN (non-PNS, non-PPPK, dan eks-Tenaga Honorer Kategori II) paling lambat 28 November 2023. Hal ini tertuang dalam surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca juga:   Menpan RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

Hal utama yang diharapkan, PPK diminta untuk menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat atau tidak lulus seleksi Calon PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum batas waktu tanggal 28 November 2023. Pengangkatan pegawai melalui pola outsourcing sesuai kebutuhan diharapkan dilakukan dengan mempertimbangkan keuangan dan sesuai dengan karakteristik masing-masing kementerian/lembaga/daerah (K/L/D).

Baca juga:   Menang dengan Krisis Pemain, Robert Alberts Ungkapkan Ini

“Jadi PPK pada K/L/D tetap bisa mempekerjakan outsourcing sesuai kebutuhannya, bukan dihapus serta merta,” kata Tjahjo seperti dikutip PASJABAR dari laman menpan, Sabtu (4/6/2022).

Instansi pemerintah yang juga membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan dapat dilakukan melalui tenaga alih daya (outsourcing) oleh pihak ketiga.

Ia mengungkapkan, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap penyelesaian dan penanganan tenaga honorer yang telah mengabdi di lingkungan instansi pemerintah. Langkah ini dilakukan seiring dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya penataan SDM aparatur dan penguatan organisasi instansi pemerintah. Langkah strategis dan signifikan telah dilakukan pemerintah untuk penanganan tenaga honorer sesuai kesepakatan dengan DPR-RI dari tujuh Komisi Gabungan DPR RI yaitu Komisi I, II, III, VIII, IX, X, dan XI . (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Menpan RBtenaga honorer


Related Posts

HEADLINE

Presiden Jokowi Tunjuk Tito Karnavian jadi Menpan RB ad interm

Selasa, 5 Juli - 14:08:30
Mahfud MD menjelaskan Pola Kecurangan Pemilu Orba dan Masa Kini.
HEADLINE

Mahfud MD: Presiden Jokowi Sudah Kantongi Nama untuk Posisi Menpan RB

Senin, 4 Juli - 13:00:42
Puan Maharani Kenang Sosok Tjahjo Kumolo: Saya Manggil Beliau ‘Om’
TOKOH

Puan Maharani Kenang Sosok Tjahjo Kumolo: Saya Manggil Beliau ‘Om’

Jumat, 1 Juli - 20:00:50

Recommended

Alam Fajar Kusuma, Mahasiswa Unpad Raih Penghargaan Bidang Olahraga

Alam Fajar Kusuma, Mahasiswa Unpad Raih Penghargaan Bidang Olahraga

8 bulan yang lalu
Diduga Lakukan Penyelewengan Dana Umat, Kemensos Akan Panggil Pemimpin ACT

Diduga Lakukan Penyelewengan Dana Umat, Kemensos Akan Panggil Pemimpin ACT

7 bulan yang lalu
Begini Bobot Pemain Persib Usai 4 Bulan Libur

Hadapi Madura United, Persib Terancam Kehilangan Dua Pemain

2 tahun yang lalu
Stadion Kanjuruhan. (Foto: antaranews.com)

Stadion Kanjuruhan Malang Akan Dilakukan Renovasi Total

4 bulan yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Gempa bumi di Garut, Jawa Barat berkekuatan Magnitudo 4,3 pada Rabu (1/2/2023). (Foto: BMKG)
PASJABAR

5 Peristiwa Kemarin, Garut Gempa Dangkal Hingga Penyesuaian Tarif Pelayanan Air Minum Batal

Jumat, 3 Februari - 07:10:13

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut Rabu (1/2/2023) telah terjadi gempa bumi tektonik...

Bek Persib Bandung, Achmad 'Jupe' Jufriyanto, (foto : official persib)

Setiap Laga Rasa Final Bagi Persib Bandung

Jumat, 3 Februari - 06:44:31
Mariyo Fabiyo Londok (Foto: Official Persib)

Mariyo Fabiyo Londok Tak Menyangka Bisa Gabung Persib

Jumat, 3 Februari - 06:17:34
Ils

Bentuk Self Love Dalam Perspektif Islam

Jumat, 3 Februari - 06:00:00
Besok! Hot Isu KUHP Nasional Dikupas dalam Seminar Angrahatana Pasundan Moot Court

Besok! Hot Isu KUHP Nasional Dikupas dalam Seminar Angrahatana Pasundan Moot Court

Kamis, 2 Februari - 15:00:17

Highlights

Bentuk Self Love Dalam Perspektif Islam

Besok! Hot Isu KUHP Nasional Dikupas dalam Seminar Angrahatana Pasundan Moot Court

Bupati Bandung Hadiri Pelatihan Peningkatan SDM Satpol PP

PN Bandung Kembali Gelar Sidang Perkara Kasus Pengatas Namakan Lahan

Polresta Bandung Siap Amankan Perayaan HUT TVRI Jabar ke 36

Soal Tuntutan dan Replik JPU Terhadap Bharada E, Begini Kata LPSK

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.