CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Kemendikbudristek Buka Program PPG Prajabatan Tahun 2022, Ini Tujuannya

Yatni Setianingsih
19 Juni 2022
Tahun Ini Kemendikbudristek Ajukan 4 Elemen Budaya ke UNESCO Termasuk Reog

(foto : https://www.kemdikbud.go.id/main/informasi-publik/logo-kemdikbudristek)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) membuka program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahun 2022.

Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Pendidikan Profesi Guru (PPG), Kemendikbudristek, Temu Ismail, mengungkapkan Ditjen GTK melalui program PPG Prajabatan berupaya mencetak guru-guru profesional. Guru-guru tersebut, kata dia, dapat menjadi teladan dan pembelajar yang mampu mengembangkan rencana, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran, yang berpusat pada peserta didik guna mewujudkan profil pelajar Pancasila.

Baca juga:   Tujuan Program Kampus Mengajar Angkatan 4

“Guru merupakan salah satu tonggak keberhasilan pendidikan, dan Kemendikbudristek senantiasa berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi guru-guru di Indonesia. Dan tentunya guru yang terampil dalam mengembangkan lingkungan belajar, dan memfasilitasi peserta didik belajar dengan melibatkan orang tua dan masyarakat,” bebernya seperti dikutip PASJABAR dari laman kemdikbud, Minggu (19/6/2022).

Temu menjelaskan, arah kebijakan PPG Prajabatan tahun 2022 adalah untuk mewujudkan keseimbangan pemenuhan dan kebutuhan guru baik secara kuantitas dan kualitas. Terkait dengan itu, arah kebijakan ke depan dilakukan berdasarkan kebutuhan guru. Ia menyebut, setiap tahun banyak guru yang pensiun tetapi pengangkatan guru-guru belum sesuai dengan persyaratan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Guru dan Dosen tahun 2005.

Baca juga:   Ribuan Penumpang Padati Terminal Leuwi Panjang untuk Mudik dan Balik Lebaran 2022

“Lulusan PPG Prajabatan nantinya akan memiliki kepastian nantinya untuk direkrut menjadi guru. PPG Prajabatan adalah guru profesional pemula, yang mana pada program ini juga dirancang dengan berbagai penyelarasan berdasarkan program transformasi pendidikan Merdeka Belajar,” terangnya.

Program ini, menurut Temu, perlu kolaborasi dan sinergi dengan semua pemangku kepentingan, antara pemerintah pusat, daerah, universitas, LPTK, dalam hal ini satuan pendidikan, sekolah, dan tentunya dengan semangat gotong royong yang dikedepankan. Selain itu, PPG Prajabatan harus dijamin mutunya, sehingga Kemendikbudristek juga mengembangkan program penjaminan mutu.

Baca juga:   Geliat Pertunjukan Teater, Komunitas Seni Teater UIN SGD Gelar Pertunjukan Drama Horor Psikis

Program PPG Prajabatan dibuka melalui Direktorat PPG  bagi lulusan sarjana (S1) dan diploma (D IV), untuk mendapatkan sertifikat untuk menjadi guru yang profesional sesuai dengan persyaratan undang-undang Guru dan Dosen Tahun 2005. (*/ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kemendikbudristekPPG


Related Posts

PPG PAI 2024
PASPENDIDIKAN

13.409 Guru Ikuti PPG PAI 2024, Fokus pada Kompetensi dan Anti-Plagiarisme

13 Juli 2024
126.421 Siswa Dinyatakan lulus SNBP PTN Akademik
HEADLINE

126.421 Siswa Dinyatakan lulus SNBP PTN Akademik

26 Maret 2024
Hari Disabilitas Internasional 2023, Kemendikbudristek Gaungkan Keberagaman dan Inklusivitas
PASPENDIDIKAN

Hari Disabilitas Internasional 2023, Kemendikbudristek Gaungkan Keberagaman dan Inklusivitas

11 Desember 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kampung Toleransi RW 04 Kelurahan Jamika: Harmoni dalam Keberagaman di Kota Bandung

Kampung Toleransi RW 04 Kelurahan Jamika: Harmoni dalam Keberagaman di Kota Bandung

9 bulan yang lalu

Panganfest 2021 Hadirkan Kekayaan Kuliner dan Pangan Indonesia

4 tahun yang lalu
Ilustrasi: Siswa SD di Kota Bandung.

Pendidikan di Kota Bandung Masih Banyak PR

2 tahun yang lalu

Ini Petuah Emil Untuk Ketua OSIS se Jawa Barat

6 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Layanan Publik Digital
PASJABAR

Diskominfo Purwakarta Perkuat Layanan Publik Digital dengan PISA

20 Mei 2025

PURWAKARTA, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat layanan publik...

unpas

Seminar Internasional FISIP Unpas Angkat Inovasi Lintas Negara SDGs

20 Mei 2025
pendidikan karakter

Pendidikan Karakter Diakhiri dengan Tangis Haru dan Pelukan

20 Mei 2025
peretasan situs PeduliLindungi

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

20 Mei 2025
pemenang indonesian idol

Shabrina Leanor Berhasil Jadi Pemenang Indonesian Idol Tahun Ini

20 Mei 2025

Highlights

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

Shabrina Leanor Berhasil Jadi Pemenang Indonesian Idol Tahun Ini

Olimpiade Sains Nasional Indonesia 2025 Akan Digelar, Simak Infonya!

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.