BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Illa Setiawati mengaku bahwa pihaknya merasa kecewa dengan hasil pengumuman PPDB SMA-SMK Negeri di kota Bandung tahun 2022.
“Kami merasa kecewa, karena minimnya siswa KETM yang sebagian besar anak dari penggiat FMPP yang diterima di sekolah negeri,” terangnya Rabu (22/6/2022).
Ia melanjutkan bahwa ada beberapa indikasi yang menyebabkan hal ini terjadi.
Di mana pada umumnya kuota afirmasi dipatok 15 persen sebagaimana yang tercantum dalam Pergub Jabar padahal kuota afirmasi paling sedikit 15 persen dari jumlah siswa yang diterima sebagaimana amanat pasal 13 dan 32 Permendikbud Nomor 1 tahun 2021.
“Pada umumnya 15 persen bukan dari jumlah siswa yang seluruhnya, tetapi diambil dari jumlah siswa dalam online, tidak termasuk kuota offline yang diindikasi dari kursi cadangan yang sengaja di kosongkan tiap rombongan belajar. Bahkan ada sekolah yang mengurangi jumlah kelas pada PPDB online contohnya seharusnya 15 persen dari 360 siswa tetapi dari 15 persen dari 320 atau 340 siswa sehingga merugikan siswa dari KETM,” ujarnya.
Di samping itu, sambung Illa, banyaknya orang tua yang mengunakan jalur kondisi tertentu seperti jalur Covid 19, padahal kondisi saat ini sudah membaik sehingga mengurangi kuota jalur SKTM.
“Sehubungan dengan hal tersebut maka kami menuntut penentuan kouta jalur KETM dari tiap sekolah paling sedikit 15 persen sebagaimana amanat Permendikbud No 1 tahun 2021 sehingga penerimaan jalur KETM akan bertambah,” tuturnya.
“Penentuan 15 persen tersebut dari jumlah keseluruhan dari siswa yang akan diterima baik online maupun offline,” imbuhnya.
Jika hal ini tidak dipenuhi, tandas Illa, maka pihaknya berencana akan melakukan gugatan perdata kepada para kepala sekolah SMA /SMK Negri yang diindikasi telah melakukan pelanggaran melawan hukum.
“Sebagaimana pasal 1635 KUH Perdata bahwa tiap perbuatan yang melawan hukum dan membawa kerugian kepada orang lain , mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menganti kerugian tersebut,” pungkas Illa Setiawati. (tiwi)