CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Catat Ini Jadwal PPDB Tahap Dua Kota Bandung

Yatni Setianingsih
27 Juni 2022
PTM Kapasitas Penuh, Satgas Penanganan COVID-19 Imbau Ini

Salah satu siswa SMP di Kota Bandung sedang mencuci tangan sebelum mengikuti PTM beberapa waktu lalu (foto : humas Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menerangkan bagi pendaftar SD dan SMP yang tidak lolos pada jalur prestasi akademik dan perlombaan/penghargaan dalam kota, bisa mengikuti seleksi tahap dua.

Adapun tahap dua yaitu jalur zonasi  yang dibuka mulai 27 Juni – 1 Juli 2022, pendaftar dapat memilih dua sekolah negeri. Sementara bagi pendaftar luar kota baik Prestasi perlombaan/penghargaan dan perpindahan tugas orang tua pun bisa mengikuti seleksi tahap 2 jalur zonasi pada sekolah perbatasan dengan satu pilihan sekolah.

Baca juga:   DPRD Kota Bandung Minta Disdik Lakukan Simulasi Sekolah

“Bagi pendaftar RMP (rawan melanjutkan pendidikan) yang sudah diterima di pilihan 1, 2, 3, dan 4 baik di sekolah negeri maupun swasta tidak dapat mengikuti jalur zonasi,” tuturnya seperti dikutip PASJABAR dari laman disdik.bandung.go.id.

Sebagai informasi, jalur dan kuota PPDB Kota Bandung terdiri dari :

  1. Jalur Afirmasi SD dan SMP dengan kuota minimal 15 persen.
  2. Jalur Perindahan tugas orang tua TK, SD, SMP kuota maksimal 5 persen.
  3. Jalur Prestasi SMP kuota maksimal 30 persen (dari kuota 30 persen prestasi ini dibagi dua yaitu prestasi nilai rapor 60 persen dan prestasi perlombaan/penghargaan 40 persen).
  4. Jalur zonasi TK kuota minimal 96 persen, SD minimal 70 persen dan SMP minimal 50 persen.
Baca juga:   Kita, Kasus Kanjuruhan dan Masa Depan Sepakbola Indonesia

Sementara untuk luar Kota Bandung jalur prestasi luar kota SMP kuota maksimal 25 persen. Kuota prestasi perlombaan/perlombaan 40 persen dan kuota jalur zonasi luar kota pada sekolah perbatasan SD maksimal 30 persen dan SMP maksimal 10 persen dari kuota jalur zonasi dalam kota.

Jika kuota Prestasi perlombaan/penghargaan tidak terpenuhi maka akan dialihkan ke kuota prestasi akademik atau sebaliknya. Kuota afirmasi peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) tidak terpenuhi maka akan dialihkan ke kuota jalur RMP dan jalur perpindahan tugas orang tua tidak terpenuhi maka dialihkan ke jalur zonasi. (*/ytn)

Baca juga:   7.234 Pendaftar PPDB Kota Bandung Jalur Afirmasi Dapat Kursi Sekolah

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: disdik BAndungPPDB Kota Bandung


Related Posts

sekolah bandung
HEADLINE

Cegah Risiko Ambruk, Disdik Bandung Gencarkan Pemeriksaan Fisik Sekolah

4 November 2025
Disdik Bandung
HEADLINE

Disdik Bandung Beri Kewenangan Sekolah Tentukan PJJ atau Tatap Muka

3 September 2025
kebijakan masuk sekolah 06.30 WIB
HEADLINE

Kota Bandung Belum Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30, Masih Dikaji

12 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Fadly Alberto tertangkap kamera melakukan tendangan brutal terhadap pemain Dewa United U-20. (tangkapan layer)
HEADLINE

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

20 April 2026

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Sepak bola Indonesia kembali berduka atas runtuhnya nilai-nilai sportivitas di level pembinaan. Sosok Fadly...

Pemain Bhayangkara U-20 (putih) menendang pemain Dewa United U-20 di Semarang, Minggu (19/4) sore. (Arsip Dewa United)

Tak Main-Main! Dewa United Tempuh Jalur Hukum Terkait “Tendangan Kungfu” di Laga EPA U-20

20 April 2026
Laga Dewa United vs Persib Bandung. (Foto: Official Persib)

Hujan Drama di Banten: Persib Bandung Bangkit dari Ketertinggalan, Tahan Imbang Dewa United 2-2

20 April 2026
Tendangan Fadly Alberto ke pemain Dewa United. (Foto: Dok. Dewa United)

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

20 April 2026
unpad

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

20 April 2026

Highlights

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

ITB Perpanjang Pendaftaran SSU 2026, Beri Kesempatan Lebih Luas

Pemprov Jabar Akan Gabungkan BUMD dalam Holding Sangga Buana

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.