CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 19 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

APPDI Gelar Rapat Implementasi Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah

Yatti Chahyati
1 Juli 2022
APPDI Gelar Rapat Implementasi Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah

Rapat kerja APPDI membahas implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). (Foto: Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengurus Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah Indonesia (APPDI) menggelar rapat kerja membahas implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Ketua APPDI yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dedi Taufik mengatakan HKPD sudah bukan hal yang perlu diperdebatkan karena sudah menjadi Undang-undang.

Yang menjadi fokus pembahasan kali ini adalah membentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah saat produk kebijakan berlanjut menjadi peraturan pemerintah (PP), Peraturan Menteri (Permen), hingga Peraturan Daerah (Perda) di tingkat provnisi hingga kabupaten kota. Karena berpengaruh pada mekanisme, prosedur saat dijalankan.

“Karena UU sudah lahir, tinggal peraturan pemerintahnya mungkin kaitan transfer daerah, perhitungan DAU, perimbangan dan sebagainya. Kita rumuskan disini. Jadi ini sifatnya bottom up dari pemprov atau asosiasi APPDI. Kita samakan dulu, apa saja yang bisa kita sinergikan dengan pemerintah pusat,” kata Dedi di sela Rapat Kerja di Kabupaten Bandung Barat, Kamis (30/6).

Baca juga:   Komisi C DPRD Kota Bandung Minta Segera Resmikan Flyover Kopo

“Dalam HKPD ini pasti ada beberapa penyesuaian, nanti akan ditajamkan dalam Peraturan Pemerintah, kita akan buat rekomendasi untuk isi dari PP ini. Nanti hasil rapat kerja ini berbuah rekomendasi untuk Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri,” jelas dia.

Menurut dia, HKPD ini memberikan ruang kepada daerah membuat sebuah inovasi dalam melakukan pembangunan di berbagai sektor. Namun, dalam implementasinya perlu diawali dengan pendataan yang akurat.

Baca juga:   Pemprov Jabar Targetkan Peningkatan Pendapatan Daerah dari Tranformasi Digital

“Kan good data good decision, bad data bad decision, no data ya no decision. Intinya begitu. Sekarang contoh, data kendaraan antara pemerintah pusat yang dikeluarkan korlantas, kemendagri atau jasa raharja ada perbedaan. Kita di daerah harus padu serasi antara tim pembina samsat pusat, provinsi hingga per kabupaten kota,” jelas dia.

“Nanti kaitan bagi hasilnya kita akan rumuskan bagaimana. Ini yang perlu dikolaborasikan. Potensi ini modal untuk pembangunan khususnya di Jabar, hampir semua pembangunan sumbernya dari PAD pajak kendaraan bermotor. Nah ini perlu menjadi perhatian karena harus dijaga tanpa menyimpang dari aturan yang ada,” ia melanjutkan.

Di tempat yang sama, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, A. Fatoni mengatakan rapat kerja APPDI ini sangat penting. Karena semua pengurus Bapenda di wilayah Indonesia berkumpul membahas berbagai persoalan untuk membuat pendapatan daerah meningkat, termasuk merumuskan isu penting seperti HKPD.

Baca juga:   Muhammad Naufal Rabani Resmi Jabat Ketua IJTI Korda Bandung 2025-2028

“Ini wadah kordinasi kepala Bapenda seluruh Indoensia. Forum ini akan menghasilkan rekomendasi yang bisa menghasilkan peningkatan pendapatan, sekaligus memberikan masukan kepada pemerintah pusat. Di antara mereka sendiri bertukan informasi, sehingga pendapatan yang sempat terpuruk di masa pandemi Covid-19 bisa meningkat lagi,” kata dia.

“Peningkatan pendapatan itu yang penting adalah PAD, ada pajak, retribusi. Ada pula primadona dari pajak kendaraan bermotor. Ada 40 persen kendaraan yang tidak membayar pajak. Kalau ini dioptimalkan maka pendapatan akan semakin baik,” pungkasnya. (UBY)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: APPDIBapenda Jabarperda


Related Posts

Ema Sumarna Masih Kaji Soal Kebijakan Kenaikan Pajak Hiburan
PASBANDUNG

Ema Sumarna Masih Kaji Soal Kebijakan Kenaikan Pajak Hiburan

19 Januari 2024
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Telah Diresmikan DPRD Kota Bandung
PASBANDUNG

Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Telah Diresmikan DPRD Kota Bandung

29 Juli 2023
Pemprov Jabar Targetkan Peningkatan Pendapatan Daerah dari Tranformasi Digital
PASBANDUNG

Pemprov Jabar Targetkan Peningkatan Pendapatan Daerah dari Tranformasi Digital

17 Juni 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Permendiktisaintek
HEADLINE

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026

# Permendiktisaintek JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM -- Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) beberapa waktu lalu antara Panitia Kerja (Panja)...

unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026
PSEL

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

19 April 2026

Highlights

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

Dedi Mulyadi Rencanakan Underpass sebagai Solusi Macet Pasteur

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.