JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Penginderaan jauh (indraja) dapat digunakan untuk mengukur emisi yang dikeluarkan kendaraan pada sektor transportasi. Hal itu dikatakan Dosen Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof Puji Lestari.
“Data penginderaan jauh dapat digunakan untuk memberikan informasi yang signifikan kepada pengambil kebijakan untuk mengurangi pencemaran udara dan emisi gas rumah kaca dari sektor transportasi,” ujarnya dalam S20 High Level Policy International Webinar on Applying Science and Technology for Clean Air and Climate Co-benefits.
Dia mengatakan penginderaan jauh dapat mengumpulkan data dalam 0,5 detik sehingga dapat diandalkan dan cepat. Data yang diperoleh, antara lain terkait dengan konsentrasi polutan dalam asap knalpot kendaraan, kecepatan dan akselerasi kendaraan, kondisi pengukuran yang biasanya mencakup suhu lingkungan, tekanan, dan kelembaban relatif.
Data pengindraan jauh juga dapat memberikan informasi tentang nomor plat kendaraan yang digunakan untuk memperoleh informasi teknis, seperti jenis, merek, jenis bahan bakar, dan standar emisi.
Dengan hasil pengukuran emisi pada kendaraan tersebut, diharapkan dapat mendukung pengambilan keputusan guna meningkatkan kualitas udara.
Puji menuturkan salah satu sektor utama yang berkontribusi terhadap pencemaran udara di perkotaan adalah transportasi, sedangkan saat ini masih terbatas data emisi kendaraan.
Padahal, data tersebut penting untuk mengetahui tingkat dan sumber pencemaran sehingga bisa mendukung pengambilan kebijakan untuk mengurangi pencemaran udara. Data emisi kendaraan tersebut juga menjadi bagian penting untuk merujuk pada kualitas udara.
Ketersediaan data yang memadai dan dapat diandalkan akan mendukung pengambilan keputusan yang tepat berbasis sains yang penting untuk mengembangkan kebijakan yang baik tentang kualitas udara dan pengurangan emisi gas rumah kaca.
Sementara itu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Jawa Barat, menggelar uji emisi gratis di komplek perkantoran Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka menyambut HUT ke-25 daerah itu pada 10 Maret 2022.
“Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk peran Dishub dalam memeriahkan HUT Kota Bekasi yang sudah memasuki usia perak,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar di Bekasi, Rabu (29/6/2022) lalu.
Dia mengatakan kegiatan uji emisi gratis itu hanya dilaksanakan selama satu hari ini saja dengan target 300 kendaraan berbahan bakar solar dan bensin.
“Bagi kendaraan pelat merah hasil uji emisi akan dilaporkan langsung ke BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kota Bekasi,” katanya.
Dari 300 kendaraan yang ditargetkan, kata dia, tercatat sebanyak 279 kendaraan bermotor yang mengikuti uji emisi sampai batas waktu yang ditentukan. Sebanyak 250 kendaraan berbahan bakar bensin dinyatakan lulus uji emisi sedangkan dua kendaraan tidak lulus. Kemudian 23 kendaraan berbahan bakar solar juga dinyatakan lulus sementara empat kendaraan berbahan bakar solar tidak lulus.
“Kami uji asas kepatuhan terhadap miliknya sendiri karena keselamatan berkendara adalah hal yang utama. Kami ingatkan bagi yang tidak lulus uji agar segera memperbaiki untuk perawatan demi keselamatan bersama,” ucapnya.
Salah satu pengguna manfaat uji emisi gratis Tody (35) mengatakan kegiatan ini bermanfaat baginya yang memang sedang memerlukan pengecekan emisi berkala.
“Kendaraan saya bisa dibilang kendaraan jadul, terlebih lagi gratis, terima kasih kepada Dishub Kota Bekasi, semoga ke depan bisa menggelar kegiatan seperti ini lagi,” pungkasnya. (ant)