CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Pendaftaran HKI untuk UMKM di Kota Bandung Gratis, Ini Syaratnya

Yatti Chahyati
4 Juli 2022
Pendaftaran HKI untuk UMKM di Kota Bandung Gratis, Ini Syaratnya

Produk usaha fesyen di Kota Bandung. (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggratiskan pengurusan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi 100 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada 2022. Hal tersebut guna meningkatkan kompetensi produk hingga dapat bersaing di pasaran.

“Kita menyasar 17 subsektor ekonomi kreatif. Kita meminta bantuan kepada Dekranasda sebanyak 50 pelaku usaha binaannya di bidang kuliner, kerajinan dan fesyen. Sisanya merupakan pendaftar umum,” ujar Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Sri Susiagawati, di Bandung, Jawa Barat, Senin (4/7/2022).

Baca juga:   Dishub Bakal Tambah 5 Koridor TMB Baru

Sri mengatakan pelaku usaha yang difasilitasi program gratis itu merupakan pelaku usaha yang memilik KTP dan berbisnis di Kota Bandung serta para pelaku usaha harus memiliki NPWP dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Program tersebut akan berlangsung dalam tiga tahap. Tahap pertama yakni sosialisasi secara umum, selanjutnya pemeriksaan kelengkapan persyaratan oleh konsultan, dan yang ketiga yakni proses finalisasi.

Baca juga:   Berkaca dari Wafatnya Asih, Wali Kota Bandung Minta Seluruh Faskes Sigap

Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar untuk mendapatkan HKI secara gratis dari Disbudpar Kota Bandung dapat mengakses laman patrakomala.disbudpar.bandung.go.id.

“Pelaku usaha segera menjadi anggota Patrakomala dan ada pengecekan persyaratan. Siapa cepat dia dapat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Bandung Yunimar Mulyana mengatakan HKI merupakan instrumen untuk melindungi merek dagang dari kemungkinan pelanggaran atau pembajakan, oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga:   KPU Jabar akan Gandeng Tokoh Publik untuk Sosialisasikan Pilkada

“Pelaku usaha bisa mendapatkan kemudahan dan fasilitas dalam melaksanakan usahanya. Ini kalau membayar bisa sampai Rp1,8 juta,” kata Yunimar.

Dia berharap program pengurusan HKI gratis ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan rutin setiap tahun. Sehingga menurutnya semua pelaku UMKM dapat difasilitasi.

“Melalui program ini, Dekranasda bersama dinas-dinas terkait mendorong pelaku usaha bisa mendapatkan kemudahan dalam berusaha,” pungkasnya. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: pemkot bandungPendaftaran HKIUMKMUMKM di Bandung


Related Posts

Bandung Zoo
HEADLINE

Pemkot Bandung Buka Kerja Sama Pengelolaan Bandung Zoo Modern

11 April 2026
Pemerintah Kota Bandung resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN untuk efisiensi energi dan pola kerja fleksibel. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Dorong Efisiensi Energi, Pemkot Bandung Berlakukan Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN

10 April 2026
Sport Tourism
HEADLINE

Pemkot Bandung Dorong Sport Tourism Lewat Maraknya Event Lari

3 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.