CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 19 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Aliran Dana ke ACT Senilai Rp1,7 triliun, Setengahnya Masuk Entitas Pribadi

Nurrani Rusmana
5 Agustus 2022
Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT), Menara 165, Jakarta.

Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT), Menara 165, Jakarta. (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Dana 1,7 triliun yang mengalir ke yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), lebih dari setengahnya telah mengalir ke entitas pribadi. Hal tersebut diungkapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Saat ini, pihaknya juga sudah membekukan 843 rekening yang angkanya mencapai 11 miliar.

“Jadi PPATK melihat ada Rp1,7 triliun uang yang mengalir ke ACT. Kita melihat lebih dari 50 persennya itu mengalir ke entitas-entitas yang terafiliasi kepada pihak-pihak pribadi gitu ya. Dan itu kan angkanya masih Rp1 triliunan,” ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavanda yang dikutip dari ANTARA, Jumat (5/8/2022).

Baca juga:   Melalui ACT, KM UBB Serahkan Bantuan untuk Pasaman Barat

Ivan menyebut aliran dana tersebut dialirkan ke kegiatan-kegiatan usaha lain ACT.  Usaha tersebut menerima dan kemudian kembali ke pengurus.

“Kelompok-kelompok kegiatan usaha di bawah entitas A ini dimiliki oleh dan terafiliasi dengan para pemilik di A nya tadi,” kata Ivan.

Dia juga menambahkan Kepentingan dana tersebut guna pembayaran kesehatan, pembelian villa, pembelian rumah, pembelian asset, dan segala macam yang memang tidak diperuntukkan untuk kepentingan sosial.

Baca juga:   Sempat Bareng Menhub, Ridwan Kamil Akan Lakukan Pemeriksaan

Lebih lanjut dikatakannya pihaknya masih menduga ada 176 lembaga filantropi lainnya yang memiliki kegiatan serupa ACT.

Modusnya, penggunaan dana yang dihimpun publik tidak sesuai dengan peruntukan semestinya, dan ada yang lari ke pengurus maupun entitas hukum yang dibentuk para pengurus.

PPATK melihat pengelolaan dana tersebut tidak terlalu dipergunakan untuk kepentingan-kepentingan yang sesungguhnya sesuai dengan amanat yang disampaikan oleh Kementerian Sosial. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: ACTAksi Cepat Tanggapaliran dana ACTdana ACT


Related Posts

Kominfo Diminta untuk Take Down Konten Promosi dari ACT.
PASNUSANTARA

Kominfo Diminta untuk Take Down Konten Promosi dari ACT

12 Agustus 2022
4 Tersangka ACT Akan Diperiksa Jumat (29/7/2022) Mendatang.
PASNUSANTARA

4 Tersangka ACT Akan Diperiksa Jumat Mendatang, Ini Perannya di ACT

26 Juli 2022
Tim pengacara Presiden ACT membawa masuk koper berukuran 24 inci ke Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/7/2022).
PASNUSANTARA

Presiden ACT Bawa Koper Saat Pemeriksaan, Apa Isinya?

13 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

PSEL
HEADLINE

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama sejumlah bupati dan wali kota di Jawa Barat menandatangani...

peradaban sunda dedi

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

19 April 2026
UIN Bandung

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

19 April 2026
program gentengisasi

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

19 April 2026
underpass pasteur

Dedi Mulyadi Rencanakan Underpass sebagai Solusi Macet Pasteur

19 April 2026

Highlights

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

Dedi Mulyadi Rencanakan Underpass sebagai Solusi Macet Pasteur

Psy War Memanas! Guardiola Sebut Peluang Juara Habis, Arteta Pilih Tetap Membumi Jelang Duel Etihad

Penantian 25 Tahun Berakhir! Frank Lampard Bawa Coventry City Kembali ke Premier League

Dedi Mulyadi Ajak Muda-Mudi Jabar Menikah di KUA: Lebih Baik Jadi Raja Selamanya Daripada Raja Sehari!

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.