CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Kominfo Diminta untuk Take Down Konten Promosi dari ACT

Nurrani Rusmana
12 Agustus 2022
Kominfo Diminta untuk Take Down Konten Promosi dari ACT.

Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Akibat penyelewengan donasi yang dilakukan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), konten promosi ACT di media sosial diusulkan untuk diturunkan.

ACT tidak hanya menyerap dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), tetapi mereka juga melakukan sosialisasi dan amplifikasi promosi terkait dengan operasional melalui media sosial agar masyarakat mau berdonasi.

“Ternyata yang menjadi gantungan mereka melaksanakan promosi ataupun amplifikasi ini ada yang menjadi izin, dengan perizinan yang dikeluarkan oleh Kemensos (Kementerian Sosial),” kata Penyidik TP Madya TK III Bareskrim Polri Kombes Pol Eka Mulyana di Jakarta, Kamis (11/8/2022) kemarin.

Dilansir dari ANTARA pada Jumat (12/8/2022) ACT mengantongi tiga perizinan, yang masing-masing menggunakan satu rekening dari Kemensos.

Namun ternyata kegiatan pengumpulan donasi yang diamplifikasi dengan atas nama ACT, menggunakan rekening yang bermacam-macam, hingga ratusan nomor rekening.

Baca juga:   Jaja Ahmad Jayus Mantan Ketua Komisi Yudisial Meninggal Dunia

Hal ini yang menjadikan usulan agar Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk menurunkan konten promosi untuk masyarakat berdonasi, yang dikeluarkan oleh ACT.

“Nah ini mungkin kami usulkan ke Ibu Mensos untuk nanti kita dengan Kemenkominfo untuk menginfokan terkait dengan izin operasional pengumpulan uang dan barang supaya nanti Kominfo juga bisa langsung melaksanakan giat take down terhadap izin atau pun rekening-rekening lain yang tidak terdaftar di Kemensos,” jelas Eka.

Tanggapan Mensos Mengenai Penurunan Konten Promosi ACT

Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan akan segera membahas mengenai konten promosi ACT di medsos dengan Kemenkominfo, agar secepatnya dapat memberlakukan tindakan tersebut.

“Ini secepatnyalah kita lakukan rapat dengan Kominfo, mudah-mudahan minggu ini kita bisa melakukan rapat sehingga ada keputusan untuk kita segera melakukan yang urgen yang mana dulu kita tangani. Makanya ini memang harus cepat,” ujarnya.

Baca juga:   Dua Bulan Terkubur di Laut, CVR Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan

Beberapa waktu lalu Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan alasan mengapa ia selaku Menteri Sosial ad interim saat iti langsung mencabut izin Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk mengumpulkan dana dari masyarakat.

“Banyak yang menanyakan di aturan Kemensos itu kan ada peringatan 1, 2, 3 baru ada sanksi. Saya bilang, itu tidak bisa diberlakukan seperti itu, tergantung kasusnya. Kalau baru melompat pagar, diingatkan. Kalau baru buka pintu diingatkan kedua tapi kalau sudah lari bawa hasil curian masa diingatkan? Ya harus dikejar dong,” kata Muhadjir di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Senin (8/8/2022).

Baca juga:   Kemensos Salurkan Bantuan Cepat untuk Pengungsi Banjir dan Longsor di Bandung

Pencabutan izin ACT dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi pada 5 Juli 2022.

“Kalau diingatkan ya malah lari cepat dia. Jadi itu kenapa ketika saya (selaku Mensos) ad interim itu memgambil keputusan cabut hari itu juga. Itu masalahnya dan sekarang Insyaallah terbukti kan,” tambah Muhadjir.

Namun menurut Muhadjir, pemerintah bukan membubarkan ACT, tetapi mencabut izin pengumpulan dana.

“Jadi yang dicabut itu, bukan membubarkan ACT. Membubarkan ACT domainnya Pak Menkumham, tapi yang kita cabut izin pengumpulan barang dan jasa untuk bantuan sosial,” ungkap Muhadjir. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: ACTkemensosKominfokonten promosi ACT


Related Posts

siswa NTT
HEADLINE

Tragedi Siswa NTT Jadi Sorotan, Kemensos Tekankan Pendataan

7 Februari 2026
Situs Judi Online
PASNUSANTARA

Kemkomdigi Tutup 2,4 Juta Situs Judi Online, Transaksi Turun 57 Persen

6 November 2025
penerima bansos
HEADLINE

Kemensos Coret 1,9 Juta Penerima Bansos Demi Data Lebih Akurat

26 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

potensi cuaca ekstrem
HEADLINE

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra hingga Jawa

16 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem di wilayah...

kasus dosen unpad

Rektorat Unpad Nonaktifkan Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Dan Lakukan Investigasi

16 April 2026
primaya rajawali

Transformasi RS Rajawali, Primaya Perkuat Layanan Medis Modern di Bandung

16 April 2026
game online

Kenalan Lewat Game Online Siswi SMP di Bandung Barat Diculik Remaja

16 April 2026
NASA Voyager

NASA Pilih Voyager untuk Misi Astronot Swasta Ketujuh ke ISS

16 April 2026

Highlights

Kenalan Lewat Game Online Siswi SMP di Bandung Barat Diculik Remaja

NASA Pilih Voyager untuk Misi Astronot Swasta Ketujuh ke ISS

Banjir Bandung, KDM Soroti Tata Ruang dan Normalisasi Sungai

Outfit UTBK 2026 Jangan Asal! Ini Tips Resmi Panitia SNPMB Biar Fokus

Arsenal Lolos Semifinal Champions Usai Tahan Sporting CP

Beberapa Laga Padat Menanti Skuad Persib Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.