CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Nurrani Rusmana
19 Agustus 2022
Irspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol. Agung Budi Maryoto memberikan keterangan pers penetapan tersangka Putri Candrawathi, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Irspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol. Agung Budi Maryoto memberikan keterangan pers penetapan tersangka Putri Candrawathi, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022). (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Putri Candrawathi, istri dari Irjen Polisi Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

“Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific investigasi. Maka penyidik telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka,” kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri saat konferensi pers, Jumat (19/8/2022).

Baca juga:   DIGI bank bjb Bisa Bayar Pajak Kendaraan Kini Makin Mudah Dengan Fitur bjb T-Samsat

Putri Candrawathi disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana yakni pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto, Pasal 55 juncto, Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Saat ini, telah ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Berdasarkan hasil pemeriksaan Putri dianggap mempersulit proses penyelidikan polisi. Putri telah diperiksa oleh penyidik pada Kamis (18/8/2022).

Baca juga:   Mahkamah Agung Kurangi Hukuman Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan kuasa hukum dari keluarga Brigadir J pada Selasa (19/8/2022) mengatakan Putri layak dijadikan tersangka. Karena menurutnya PC dianggap menghalangi proses penyidikan.

“Karena dia berpura-pura menciptakan obstruction of justice dan perbuatan jahat dan penyebar berita palsu kepada masyarakat,” katanya. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Istri Ferdy SamboIstri Ferdy Sambo tersangkaPCPutri CandrawathiPutri Candrawathi tersangka


Related Posts

Mahkamah Agung Kurangi Hukuman Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf
PASNUSANTARA

Mahkamah Agung Kurangi Hukuman Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf

9 Agustus 2023
Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkannya
HEADLINE

Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Ini yang Memberatkannya

13 Februari 2023
Putri Candrawathi Dihukum 8 Tahun Penjara Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J
PASNUSANTARA

Putri Candrawathi Dihukum 8 Tahun Penjara Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J

18 Januari 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

peradilan militer
HEADLINE

Bayu Aji Widodo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unpas, Soroti Independensi Peradilan Militer

21 April 2026

# peradilan militer BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Pasundan menggelar sidang terbuka dengan kandidat...

pajak kendaraan listrik

Gubernur Jabar Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Diberlakukan

21 April 2026
ibadah haji bandung

Ibu Penjual Siomay Bandung Berangkat Ibadah Haji Setelah 13 Tahun

21 April 2026
Ilmuwan Panggung

Ilmuwan Panggung

21 April 2026
UTBK SNBT 2026

Diduga Kecurangan UTBK SNBT 2026, Peserta Gunakan Joki Dan Perangkat

21 April 2026

Highlights

Ilmuwan Panggung

Diduga Kecurangan UTBK SNBT 2026, Peserta Gunakan Joki Dan Perangkat

Unpas Wajibkan Mahasiswa Miliki Sertifikat Kompetensi Sebelum Lulus

Atasi Banjir Bandung, KDM Usulkan Danau dan Perbaikan Tata Ruang

Doktor Unpas Tutut Prasetyo Lulus dengan Disertasi Rekonstruksi Pidana Penjara, Soroti Harmonisasi KUHP dan Pemasyarakatan

Musrenbang RKPD Jabar, Bahas Pembangunan Layanan Dasar 2027

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.