CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 8 Januari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Belasan Kasus Peredaran Narkoba Berhasil Diungkap Polres Cimahi

Nurrani Rusmana
29 Agustus 2022
Belasan Kasus Peredaran Narkoba Berhasil Diungkap Polres Cimahi.

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan. (Foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan menyebut peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cimahi sejak awal tahun 2022 secara umum meningkat.

“Potensi peredaran naik karena pemakai narkoba bertambah. Kami pastikan tidak akan berhenti menumpas dan membasmi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Cimahi,” katanya.

Sedikitnya 16 kasus narkotika dan obat terlarang (narkoba) berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Cimahi dalam dua bulan terakhir. Dari jumlah tersebut, diamankan 18 tersangka dengan berbagai barang bukti narkoba.

Baca juga:   Wagub : Jika Banjir KBB Disebabkan KCIC Maka Harus Ganti Rugi

Para tersangka yang berhasil diamankan seluruhnya bertindak sebagai pengedar. Mereka berinisial FR, TP, KU, SA, BS, SB, AP, NN, RR, CM, US, HR, NA, AS, JJ, OS, SA, dan ER.

Dia mengatakan, Satres Narkoba Polres Cimahi melakukan pengungkapan tindak pidana narkoba selama periode Juli-Agustus 2022.

“Kurang lebih ada 16 kasus dengan 18 tersangka yang berhasil diungkap. Semuanya berstatus pengedar,” ujarnya.

Dari para tersangka, disita barang bukti di antaranya 129,62 gram sabu, 294,23 gram ganja kering, 26,98 gram tembakau sintetis atau tembakau gorila, dan obat keras sediaan farmasi 1.680 butir.

Baca juga:   Polres Cimahi Olah TKP Penemuan Dua Kerangka Manusia di Tanimulya

Imron mengungkapkan, modus operandi para tersangka, terdiri dari 3 cara. Mulai dari cara sistem tempel, di mana penjual menaruh barang di satu tempat dan memberi koordinat kepada pembeli untuk pengambilan.

“Ada yang melakukan transaksi langsung, saling ketemu atau istilah lapangan adu bagong. Juga ada yang menyamar berjualan barang lain namun diselipkan ganja,” jelasnya.

Baca juga:   Warga Beralih ke Cabai Kering Karena Lebih Murah

Mereka rata-rata ditangkap di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Kemudian dikembangkan penangkapan hingga di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.

“Para pelaku rata-rata pengedar atau penjual. Hasil dari penangkapan ada 2 pelaku residivis dengan kasus sama yaitu peredaran narkoba,” tuturnya.

Para tersangka dikenakan pasal 111-112-114 dan pasal 197 UU No. 35/2009 tentang Narkotika dan UU Kesehatan. “Ancaman hukuman 5-20 tahun maksimal seumur hidup bahkan hukuman mati,” pungkasnya. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kasus narkobanarkotikaperedaran narkobaPolres Cimahi


Related Posts

botol miras
PASJABAR

Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Natal Tahun Baru

19 Desember 2025
Satgas SIRI Kejagung dan Kejari Cimahi tangkap pria berinisial H pelaku penipuan CPNS Kejaksaan RI. Korban warga Cimahi rugi Rp200 juta setelah dijanjikan SK dan pelatihan dasar di Badiklat Kejaksaan. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Modus Janji SK CPNS, Pria Asal Cimahi Tipu Korban Rp200 Juta

17 Oktober 2025
Keributan antara penagih utang dan warga di Cikalong Wetan, Bandung Barat, berakhir tragis. Seorang warga tewas dan lima pelaku telah diamankan polisi. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Keributan Penagih Utang di Bandung Barat, Satu Warga Tewas Usai Meleraikan

15 Oktober 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Viktor Gyokeres (kiri) berduel dengan gelandang Spanyol, Alberto Moleiro (kanan), dalam pertandingan persahabatan pramusim antara Arsenal vs Villarreal di Stadion Emirates di London pada 6 Agustus 2025. (Foto oleh Glyn KIRK / AFP)(AFP/GLYN KIRK)
HEADLINE

Adu Tajam Viktor Gyökeres dan Cody Gakpo di Emirates

8 Januari 2026

WWW.PASJABAR.COM -- Pertandingan antara Arsenal dan Liverpool dini hari nanti bukan sekadar adu gengsi dua tim papan...

Ilustrasi Arsenal vs Liverpool. Foto: AFP/Darren Staples.

Prediksi Arsenal vs Liverpool: Misi Balas Dendam Meriam London di Benteng Emirates

8 Januari 2026
Benjamin Sesko akhiri puasa gol, langsung cetak brace. (Action Images via Reuters/Craig Brough)

Debut Darren Fletcher Diwarnai Drama 4 Gol: Benjamin Sesko Gemilang, Tiang Gawang Gagalkan Kemenangan MU atas Burnley

8 Januari 2026
Barcelona bantai Athletic Club 5-0 di semifinal Piala Super Spanyol 2026. (Getty Images Sport)

Mengamuk di Jeddah: Barcelona Bantai Athletic Club 5-0, Amankan Tiket Final Piala Super Spanyol

8 Januari 2026
Pelatih Como 1907, Cesc Fabregas, saat menangani kubu milik Grup Djarum asal Indonesia tersebut di ajang Liga Italia 2025-2026.(AFP/PIERO CRUCIATTI)

Hattrick Kemenangan di Serie A: Fabregas Ingatkan Como 1907 Jangan Lengah Meski Tembus Papan Atas

8 Januari 2026

Highlights

Mengamuk di Jeddah: Barcelona Bantai Athletic Club 5-0, Amankan Tiket Final Piala Super Spanyol

Hattrick Kemenangan di Serie A: Fabregas Ingatkan Como 1907 Jangan Lengah Meski Tembus Papan Atas

Resmi Dibubarkan di Paguyuban Pasundan, Pansel Tuntaskan Pemilihan Pimpinan Baznas Jabar

Pekan Ke-17 Super League Sajikan Duel Panas Persib Kontra Persija

Disney Umumkan Pemeran Utama Live Action “Tangled”

Wali Kota Bandung Tanggapi Keluhan Warga soal Akses Flyover Nurtanio

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.