BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Tarif air PAM naik sekitar 35 persen hingga 40 persen. Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtawening Kota Bandung Sonny Salimi mengatakan hingga saat ini masih ada golongan pelanggan yang mendapatkan subsidi.
“Sebenarnya ini bukan kenaikan tarif air PAM, tapi penyesuaian. Pasalnya, selain memang tarifnya yang dinaikkan, kami memberikan tambahan pelayanan,” ujar Sonny.
Sonny mengatakan, untuk golongan pelanggan 2A, 2B atau rumah sederhana mendapatkan subsidi. Selain itu, yang juga mendapatkan subsidi adalah yang masuk ke dalam golongan sosial.
“Mereka yang mendapatkan subsidi diantaranya mereka yang menggunakan air sebanyak di bawah 10 kubik atau sekitar 10 ribu liter per bulan,” tuturnya.
Khusus untuk subsidi, Sonny mengatakan pihaknya rata-rata menghabiskan anggaran sebanyak Rp7 miliar per tahun.
Sonny mengatakan sudah sekitar 10 tahun tidak melakukan penyesuaian tarif. Sehingga sudah waktunya melakukan penyesuaian tarif.
“Semestinya, penyesuaian tarif dilakukan setiap lima tahun sekali. Sementara ini sudah 10 tahun tidak ada penyesuaian tarif,” terangnya.
Di sisi lain, Perumda Tirtawening juga memberikan pelayanan paripurna. Sebagai pilot project akan diberlakukan di kawasan Bandung Timur yang mengambil air bersih dari SPAM Gedebage.
“Jadi, selain menyediakan saluran air bersih, juga pembuangan air kotor, air minum kemasan dan air Tanki sesuai kebutuhan mereka,” tambahnya.
Menurut Sonny semua fasilitas pelayanan paripurna ini baru bisa dinikmati warga pada 2024 mendatang. Karena instalasi saluran air bersih masih dalam proses.
“Namun kita kan memang harus melakukan sosialisasi dari sekarang,” tegasnya.
Selain itu, menurut Sonny distrik meter area (DMA) baru bisa dibangun jika pendaftaran pelanggan dan pembiayaan sudah diterima 75 persen. (Put)