CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASHIBURAN

TikTok Now Resmi Diluncurkan di Indonesia, Ini Fungsinya

Nurrani Rusmana
20 September 2022
TikTok Now Resmi Diluncurkan di Indonesia.

Ilustrasi. (Foto: Freepik)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – TikTok Now resmi diluncurkan di Indonesia. Aplikasi ini sebagai cara baru untuk menghibur sekaligus menghubungkan sesama komunitas di TikTok.

“TikTok Now menghadirkan sisi autentik TikTok menjadi pengalaman kratif baru yang menghubungkan komunitas,” tulis keterangan TikTok Indonesia pada Senin (19/9/2022) malam.

Pengguna aplikasi ini akan menerima permintaan harian untuk merekam video berdurasi 10 detik atau permintaan mengunggah foto.

Baca juga:   NOAH Kembali dari Hiatus, Rilis "Suara Dalam Kepala" Bersama RAMENGVRL

Selain itu, pengguna juga dapat menggunakan kamera depan dan kamera belakang dari perangkat yang digunakan. Akan tetapi, konten di aplikasi ini hanya bisa diambil satu kali dalam sehari. Pengguna dapat menghapus konten yang sudah diunggah dan membuat ulang satu lagi.

Jika pengguna belum mengunggah satu konten dalam satu hari, maka TikTok Now akan mengirimkan notifikasi peringatan kepada pengguna. Di laman profilnya, aplikasi ini memperlihatkan sebuah tabel berbentuk kalender dimana setiap tanggalnya akan menampilkan satu konten yang sudah dibuat di hari itu.

Baca juga:   Pastv : Dishub Sidak Kelayakan Bus Mudik

Aplikasi ini dikabarkan sedang dalam tahap uji coba selama beberapa minggu mendatang. Di Indonesia TikTok Now dapat diakses dengan mengunduh aplikasi baru TikTok Now.

Sementara di wilayah lain, TikTok Now terintegrasi dalam aplikasi in-app TikTok.

TikTok Now diharapkan dapat membuat kreator konten memegang kendali untuk memutuskan siapa yang dapat melihat atau terlibat dengan konten mereka. Mereka juga dapat memblokir orang lain dan memilih komentar mana yang muncul di konten mereka.

Baca juga:   Diduga Menistakan Agama, Konten Kreator Galih Loss Ditangkap Polisi

Jika menemukan perilaku melanggar panduan komunitas TikTok, maka kreator dapat melaporkan untuk ditinjau. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: TikTokTikTok Now


Related Posts

Mengajar Qur'an online
HEADLINE

Berantas Buta Huruf Al-Qur’an Pemuda Bandung Ajak Ustad Muda Mengajar Qur’an Online

3 Mei 2025
Kakek Mantan Karyawan IPTN Berjualan Kopi
HEADLINE

Kakek Mantan Karyawan IPTN Berjualan Kopi

29 Januari 2025
tiktok AS
HEADLINE

TikTok Kembali Dibuka di AS Setelah Sempat Diblokir: Ini Alasannya

23 Januari 2025

Recommended

Lakukan Pelecehan Seksual, Pemain Persija Di Sidang di Australia

6 tahun yang lalu
Presiden Serahkan Dana Stimulan Bagi Warga Terdampak Gempabumi M 5.6 Cianjur

Presiden Serahkan Dana Stimulan Bagi Warga Terdampak Gempabumi M 5.6 Cianjur

2 tahun yang lalu
Pansus 3 reklame

Penagihan Pajak Reklame Berdasarkan Penayangan Mulai Diterapkan

3 tahun yang lalu
kesehatan hewan kurban

DKPP Periksa 11.000 Kesehatan dan Kelayakan Hewan Kurban

11 bulan yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas
HEADLINE

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

20 Mei 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- Sebanyak 273 siswa Pendidikan Karakter Panca Waluya turut berpartisipasi dalam upacara peringatan Hari Kebangkitan...

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

20 Mei 2025
Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

20 Mei 2025
PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

20 Mei 2025
Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

20 Mei 2025

Highlights

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

Stefano Lilipaly Kembali Perkuat Timnas Indonesia

LKPJ 2024 Dibahas, DPRD Kota Bekasi Sorot Sejumlah OPD

Ragnar dan Elkan Absen Bela Timnas Indonesia Lawan Tiongkok

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.