CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Pemkot Bandung Mulai Salurkan Bantuan Modal Kepada 948 Pelaku Usaha Mikro

Nissa Ratna
14 Oktober 2022
Pemkot Bandung Mulai Salurkan Bantuan Modal Kepada 948 Pelaku Usaha Mikro

Pemkot Bandung Mulai Salurkan Bantuan Modal Kepada 948 Pelaku Usaha Mikro (Foto: Humas Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menyalurkan bantuan modal produktif bagi pelaku usaha mikro tahap 1 tahun 2022, Kamis 13 Oktober 2022.

Sebanyak 948 penerima yang tersebar di 30 kecamatan se-Kota Bandung ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung terkait penetapan bantuan modal usaha.

Bantuan ini juga sebagai tindak lanjut dalam rangka pengendalian inflasi daerah. Bantuan ini pun didukung oleh Bank bjb sebagai penyaluran bantuan yang mendapatkan nominal sebesar Rp150.000 selama 3 bulan itu.

Salah satu penerima bantuan, Romlah Jubaedah (55) merasa terbantu atas modal yang diberikan.

“Alhamdulilah sangat terbantu. Ini akan saya gunakan untuk modal usaha,” ujarnya, Kamis 13 Oktober 2022.

Romlah adalah pedagang buah-buahan di kawasan Cicadas (Jalan Ahmad Yani). Ia sudah menjalankan usahanya sejak 10 tahun lalu.

Baca juga:   Kebun Binatang Bandung Disita, Kejati Jamin Tidak Ada Pemecatan Karyawan

Ia akui selama berdagang cukup untuk hasil yang didapat. Namun ketika masa pandemi sangat minim sekali penghasilannya.

“Jadi bantuan ini saya manfaatkan sebaik mungkin buat modal usaha dagang buah. Saya tetap fokus berdagang di samping kegiatan lainnya,” kata Romlah.

Di tempat yang sama, Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, Pemerintah Kota Bandung berupaya membantu meringankan beban sebagian masyarakat yang terkena dampak kenaikan BBM.

“Berupa bantuan (modal) selama 3 bulan. Tapi kami harap bantuan ini bisa digunakan untuk hal yang produktif bukan untuk konsumtif untuk membeli barang-barang yang tidak perlu,” kata Yana.

Berharap Bantuan Tersebut Bisa Meningkatkan Produktivitas

Ia berharap bantuan tersebut bisa digunakan untuk peningkatan produktivitas, bisa meningkatkan omzet, dan bisa meningkatkan kualitas barang yang dihasilkan oleh para pelaku UMKM.

Baca juga:   Blackbox Holiday Multiverse Wisata Visual di Kota Bandung

“Sehingga memberikan dampak yang bisa meningkatkan daya beli masyarakat. Ini ikhtiar mengatasi dampak dari kenaikan harga BBM yang saat ini cukup memberatkan bagi kita semua,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas UMKM Kota Bandung, Atet Dedi Handiman menyampaikan, pembagian bantuan dilaksanakan selama 2 hari, Kamis-Jumat (13-14 Oktober 2022) yang dibagi pada 6 titik lokasi.

Yaitu di Kantor Kecamatan Cibeunying Kidul, Astanaanyar, Sukasari, Batununggal, Kantor Kelurahan Sukamiskin Kecamatan Arcamanik dan kecamatan Ujungberung.

“Bagi penerima bantuan itu, mengambil buka tabungan sesuai hari yang telah ditentukan, akan ditransfer bantuan modal produktif sebesar Rp150.000 x 3 Bulan atau senilai Rp450.000,” bebernya.

Atet memastikan, kehati-hatian pendataan menjadi kunci utama pemberian bantuan itu. Pasalnya menyangkut pengeluaran negara yakni APBD.

“Mohon maaf apabila kami agak lambat dalam memproses data. Itu semata-mata karena kehati-hatian. Karena ini menyangkut pengeluaran negara dalam hal ini APBD Kota Bandung,” katanya.

Baca juga:   Kwarda Jabar Pastikan Peserta Pramuka Di Korsel Dalam Keadaan Sehat

“Mudah-mudahan pendataan yang kami ini bisa mendukung ketepatan alokasi angggaran bantuan ini dan bermanfaat bagi para pelaku UMKM,” imbuhnua.

Ia menerangkan, tahap pertama ada sebanyak 948 penerima. Mereka yaitu pelaku usaha nonformal termasuk di dalamnya PKL binaan.

“Hasil data kami di luar PKL tentunya di luar zona Merah. Pada tahap kedua dan ketiga, kami akan meluaskan data penerima bantuan menjadi usaha formal juga, UMKM formal baik binaan yang ada database di Dinas Koperasi UMKM, maupun yang ada database di kewilayahan,” ujarnya.

“Kami saring bahwa yang bersangkutan masuk ke dalam DTKS dan penduduk Kota Bandung. Itu kriteria data yang kami gunakan untuk penyaringan penerima bantuan ini,” tambahnya. (*/Nis)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Bantuan ModalBantuan Modal Usaha


Related Posts

Bantuan Modal Usaha Dukung Perjuangan Wulan dan Keluarga
PASNUSANTARA

Bantuan Modal Usaha Dukung Perjuangan Wulan dan Keluarga

4 April 2022

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

unpad
HEADLINE

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

20 April 2026

WWW.PASJABAR.COM — Universitas Padjadjaran (Unpad) bekerja sama dengan VEX Robotics menggelar pelatihan bertajuk Workshop VEX Robotics & Intelligent Systems...

ITB SSU

ITB Perpanjang Pendaftaran SSU 2026, Beri Kesempatan Lebih Luas

20 April 2026
bumd sangga buana

Pemprov Jabar Akan Gabungkan BUMD dalam Holding Sangga Buana

20 April 2026
minyakita

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

20 April 2026
Persib Bandung

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

20 April 2026

Highlights

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

Jalur KA Cibeber – Lampegan Ditutup, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Psywar Tipis-tipis Pemain Persib Marc Klok untuk Nick Kuipers

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.