CLOSE ADS
CLOSE ADS
Advertisement
PASJABAR
No Result
View All Result
Jumat, 3 Februari 2023
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Tempat Pembuatan Tembakau Sintetis Ditemukan di Garut

Nurrani Rusmana
Jumat, 21 Oktober - 09:00:19
Tempat Pembuatan Tembakau Sintetis Ditemukan di Garut.

Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus tempat pembuatan tembakau sintesis atau tembakau buatan saat jumpa pers di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Kamis (20/10/2022). (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

GARUT, WWW.PASJABAR.COM – Tempat pembuatan tembakau sintetis atau tembakau buatan yang bisa memabukkan ditemukan di Cilawu, Kabupaten Garut oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Garut. Polisi juga sekaligu menangkap peraciknya di lokasi.

“Produksi dilakukan di rumah, ditangkap pada saat akan meracik atau mencampur bahan tembakau sintetis,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut AKP Jimmy Sihite saat jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Garut, Kamis (20/10/2022).

Baca juga:   Diduga Kasus Narkoba, Kapolsek Astanaanyar Digantikan

Jimmy mengatakan polisi berhasil mengungkap tempat pembuatan tembakau sintetis berdasarkan laporan masyarakat, kemudian hasil dari pengintaian yang dilakukan anggota.

Dilansir dari ANTARA, dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap satu orang inisial FF usia 24 tahun di Kecamatan Cilawu. Selain itu, pihaknya mengamankan barang bukti tembakau dan bahan baku serbuk putih untuk campuran pembuatan tembakau memabukkan.

Baca juga:   Polda Jabar Tangkap Gary Iskak Saat Konsumsi Narkoba Ada Wanita Bersamanya

“Disita serbuk berwarna putih yang merupakan salah satu bahan dalam pembuatan tembakau sintetis, barang itu didapat secara daring,” katanya.

Dia menyampaikan tersangka selama ini menjadi incaran polisi. Perbuatannya itu dilakukan sendirian yang sudah dilakukan hampir satu tahun dengan cara penjualan daring.

Tersangka, kata dia, bisa membuat tembakau sintetis itu karena belajar dari orang yang sudah dari dulu ditangkap, dari hasil penjualannya itu bisa meraup omzet Rp20 juta setiap bulan

Baca juga:   Tingkatkan Ekonomi di Desa, Bupati Bandung akan Perbaikan Akses Jalan

“Dia meracik sendiri tembakau sintetis dan sudah berlangsung sekian lama, hampir satu tahun,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya itu tersangka mendekam di sel tahanan Markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 112 dan 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 15 sampai 20 tahun atau bisa hukuman mati. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: narkobaPolres Garuttembakau sintesistempat pembuatan tembakau sintesis


Related Posts

Aktor Revaldo Kembali Terjerat Narkoba untuk Ketiga Kalinya
PASNUSANTARA

Aktor Revaldo Kembali Terjerat Narkoba untuk Ketiga Kalinya

Jumat, 13 Januari - 11:05:18
Polres Cimahi Musnaskan Ribuan Botol Miras Jelang Nataru 2023
PASBANDUNG

Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Nataru 2023

Rabu, 21 Desember - 18:38:29
Polres Cimahi Tangkap 10 Pengedar Narkoba
PASBANDUNG

Polres Cimahi Tangkap 10 Pengedar Narkoba

Jumat, 9 Desember - 19:26:07

Recommended

KPK Sebut Delapan Sektor Rawan Korupsi

KPK Sebut Delapan Sektor Rawan Korupsi

11 bulan yang lalu
Keren "LALISA" Capai Penonton Fantastis

Keren “LALISA” Capai Penonton Fantastis

1 tahun yang lalu
Timnas U-20 Indonesia Akan Jalani Empat laga Uji Coba di Spanyol

Timnas U-20 Indonesia Akan Jalani Empat laga Uji Coba di Spanyol

3 bulan yang lalu
Seleksi PPPK Disdik Jabar Diwarnai Peserta Reaktif COVID-19

Dinkes Kota Bandung Sebut 9 Kecamatan Nol Kasus COVID-19

1 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Gempa bumi di Garut, Jawa Barat berkekuatan Magnitudo 4,3 pada Rabu (1/2/2023). (Foto: BMKG)
PASJABAR

5 Peristiwa Kemarin, Garut Gempa Dangkal Hingga Penyesuaian Tarif Pelayanan Air Minum Batal

Jumat, 3 Februari - 07:10:13

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut Rabu (1/2/2023) telah terjadi gempa bumi tektonik...

Bek Persib Bandung, Achmad 'Jupe' Jufriyanto, (foto : official persib)

Setiap Laga Rasa Final Bagi Persib Bandung

Jumat, 3 Februari - 06:44:31
Mariyo Fabiyo Londok (Foto: Official Persib)

Mariyo Fabiyo Londok Tak Menyangka Bisa Gabung Persib

Jumat, 3 Februari - 06:17:34
Ils

Bentuk Self Love Dalam Perspektif Islam

Jumat, 3 Februari - 06:00:00
Besok! Hot Isu KUHP Nasional Dikupas dalam Seminar Angrahatana Pasundan Moot Court

Besok! Hot Isu KUHP Nasional Dikupas dalam Seminar Angrahatana Pasundan Moot Court

Kamis, 2 Februari - 15:00:17

Highlights

Bentuk Self Love Dalam Perspektif Islam

Besok! Hot Isu KUHP Nasional Dikupas dalam Seminar Angrahatana Pasundan Moot Court

Bupati Bandung Hadiri Pelatihan Peningkatan SDM Satpol PP

PN Bandung Kembali Gelar Sidang Perkara Kasus Pengatas Namakan Lahan

Polresta Bandung Siap Amankan Perayaan HUT TVRI Jabar ke 36

Soal Tuntutan dan Replik JPU Terhadap Bharada E, Begini Kata LPSK

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.