CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 5 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Lemkapi Sebut Brigjen Hendra Kurniawan Layak Dipecat dengan Tidak Hormat

Nurrani Rusmana
1 November 2022
Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigen Pol Hendra Kurniawan diberhentikan dengan tidak hormat.

Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigen Pol Hendra Kurniawan diberhentikan dengan tidak hormat. (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigen Pol Hendra Kurniawan diberhentikan dengan tidak hormat.

Dilansir dari ANTARA, Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan mengatakan hal tersebut layak dilakuka. Pasalnya mantan Kabiro Paminal ini telah melakukan pelanggaran berat.

“Perbuatan Hendra dan anak buahnya bukan saja melanggar etik tapi juga sudah menjurus pelanggaran hukum. Yakni merintangi penyidikan (obstruction of justice) atas pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat alias Brigadir J,” kata Edi dalam keterangan tertulis, Selasa (1/11/2022).

Baca juga:   Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Ini yang Memberatkannya

Edi menyebut pihaknya mendukung penetapan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang sudah memutuskan agar Brigjen Pol Hendra Kurniawan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

“Kami menilai keputusan KKEP terhadap Brigjen Hendra Kurniawan sudah tepat atas pelanggaran berat yang dilakukannya,” ujarnya.

Menurut akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini, apa yang dilakukan Hendra telah melukai hati masyarakat. Serta sudah menurunkan harkat dan martabat Polri.

Baca juga:   Persidangan Terdakwa Bharada E, 12 Saksi Dihadirkan

Sebelumnya, Sidang KKEP yang dipimpin Wakil Inspektorat Pengawasan Umum Irjen Pol Tornagogo Sihombing menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada Hendra pada sidang di Mabes Polri, Senin.

Brigjen Pol Hendra Kurniawan kini juga sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai terdakwa menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Hendra Kurniawankasus Ferdy Sambo


Related Posts

Kepala Staf Presiden Jenderal TNI Purn Moeldoko
PASNUSANTARA

Ferdy Sambo Dihukum Mati, Moeldoko: Harapan Masyarakat Terpenuhi

16 Februari 2023
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (2/2/2023).
HEADLINE

Hakim Vonis Bharada E Hukuman Penjara 1 tahun 6 Bulan, Lebih Ringan dari Vonis JPU

15 Februari 2023
Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkannya
HEADLINE

Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Ini yang Memberatkannya

13 Februari 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Beckham Putra. (Foto: Official Persib)
HEADLINE

Beckham Putra Nugraha Bidik Selebrasi Kemenangan di SUGBK Saat Persib Tantang Persija

5 Mei 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Gelandang andalan Persib Bandung, Beckham Putra Nugraha, menyatakan kesiapannya untuk menghadapi laga sarat gengsi...

Persija tidak bisa diperkuat Mauro Zijlstra (kiri) saat menjamu Persib di Jakarta. (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)

Derbi Indonesia: Daftar Pemain Absen dan Kabar Skuad Persija Jakarta vs Persib Bandung

5 Mei 2026
avatar whatsapp

Fitur Avatar WhatsApp Mulai Dihapus Bertahap untuk Semua Pengguna

5 Mei 2026
Bayern vs PSG Champions 2026

Bayern vs PSG Membara! Rekor Gol Liga Champions Barcelona Terancam Tumbang

5 Mei 2026
Xiaomi Mix

Rumor Xiaomi Mix 5 Meredup, Fokus Bergeser ke Xiaomi 18

5 Mei 2026

Highlights

Bayern vs PSG Membara! Rekor Gol Liga Champions Barcelona Terancam Tumbang

Rumor Xiaomi Mix 5 Meredup, Fokus Bergeser ke Xiaomi 18

Arsenal vs Atleti di Semifinal Liga Champions: Duel Penentuan ke Final, Siapa Lebih Siap?

Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung Klaim Pembahasan Capai 75 Persen, Fokus Pertajam Misi SDM

Ahli Sebut Faktor Tersembunyi yang Tingkatkan Risiko Kolesterol Tinggi

BMKG Prakirakan Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Landa Indonesia

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.