Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki peranan penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan.
Untuk itu, PPPK harus mengaktualisasikan nilai-nilai dasar (core values) ASN Berakhlak yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Mereka dituntut untuk memiliki kemampuan beradaptasi dengan cepat, berkomunikasi baik, menjunjung tinggi idealisme, dan bekerja keras sesuai kemampuan masing-masing.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat menghadiri Orientasi bagi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung di Balai Sartika Convention Center, Senin 14 November 2022.
“Tujuannya agar bisa melaksanakan tugas yang menjadi kewajiban. Memberikan optimalisasi pelayanan masyarakat, ini menjadi penting butuh komitmen bersama,” kata Ema
Ema menyebut, keberadaan sumberdaya aparatur atau ASN adalah kunci pokok untuk menjalankan urusan wajib layanan dasar salah satunya pendidikan.
“Pendidikan demikian utama, akan menentukan kita saat ini kedepan. Kualitas sumber daya manusia menjadi hal utama diperhatikan negara negara besar. Maka pengembangan SDM ASN juga adalah keniscayaan,” ujarnya
Ia berharap, para peserta orientasi dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas diri melalui berbagai program pengembangan kompetensi yang digelar oleh Pemkot Bandung.
“Manfaatkan kegiatan ini sebaiknya untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas diri,” kata Ema.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa mengatakan, kegiatan orientasi bagi PPPK tersebut diikuti oleh 2828 pegawai yang dibagi dalam lima angkatan.
Kegiatan orientasi ini digelar sejak 14 November – 1 Desember 2022.
Angkatan pertama digelar 14-15 November 2022, angkatan kedua 16-17 November 2022, angkatan ketiga 21-22 November 2022, angkatan keempat 24-25 November 2022 dan angkatan kelima 30 November – 1 Desember 2022.
“Para peserta akan diberikan berbagai materi pengembangan kompetensi mulai dari pengenalan tugas fungsi ASN hingga penerapan nilai dan etika pada instansi pemerintah,” ujar Adi.
Lebih lanjut, Adi menjelaskan, perkembangan jumlah PPPK di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung berjumlah 17,20 persen dari seluruh pegawai ASN.
Ia mengatakan, jumlah tersebut akan terus meningkat seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang mengganti PNS pensiun dengan PPPK
“Melihat tren tersebut diperkirakan jumlah PPPK di Kota Bandung tahun 2026 mencapai 50 persen dari total ASN,” katanya.
Adi mengungkapkan, PPPK merupakan tenaga profesional yang kehadirannya diharapkan dapat mempercepat pelayanan publik di lingkungan pemerintah
“PPPK yang merupakan tenaga profesional dapat mempercepat pelayanan publik. Maka pengembangan kompetensinya terus kita lakukan,” ujarnya. (*/Nis)