CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Pemkot dan DPRD Kota Bandung Salurkan Anggaran 39 Miliar Bagi Guru Agama Swasta

Putri
15 November 2022
Pemkot dan DPRD Kota Bandung Salurkan Anggaran 39 Miliar Bagi Guru Agama Swasta

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat menghadiri Rapat Paripurna ke-15, Senin (14/11/2022). (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Melalui sidamg paripurna, Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung sepakat untuk menyalurkan anggaran sebesar Rp39 miliar bagi 9.176 orang guru agama swasta.

Meski sempat ada perbedaan pendapat di internal anggota DPRD Kota Bandung, namun berdasarkan hasil voting ditentukan bahwa pada 2023 mendatang akan digelontorkan uang sebesar Rp39 miliar untuk para guru agama swasta.

Angka 9.176 ini mendekati jumlah yang ditentukan RPJMD. Namun dalam KUA/PPAS yang dibahas oleh Tim Anggaran Pemeritah Daerah (TAPD) dianggarkan hanya untuk 5 ribu orang.

Menurut anggota fraksi PKS Sandi Muharam, dalam voting ini tidak ada yang menang dan tidak ada yang kalah. Demikian juga tidak ada yang benar dan tidak ada yang salah.

Baca juga:   Lanud Husein Sastranegara Distribusikan Ratusan Paket Sembako

“Apapun hasil voting, itu merupakan pilihan yang bukan dengan tanpa dasar. Karena satu pihak berpegang kepada KUA/PPAS, pihak lain memilih dengan berdasar kepada RPJMD,” terangnya.

Dalam voting tersebut 31 orang setuju dengan adanya penambahan penerima bantuan dari 5 ribu orang menajdi 9.176. Sisanya setuju dengan penggaran yang sesuai dengan KUA/PPAS.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, apapun pilihan seluruh aggota dewan, Yana yakin semua berdsarkan keinginan membangun Kota Bandung.

Baca juga:   Kasus Suap Walikota Bandung Yana Mulyana Belum Bisa Disidangkan

“Pembangunan di sini, baik dari segi infrastruktur, maupun SDM,” terangnya.

Sebenarnya, lanjut Yana dalam RPJMD jumlah guru agama yang harus menerima bantuan sebanyak 11 ribu. Namun, jumlah tersebut harus diverifikasi.

“Setelah diverifikasi oleh Departemen Agama, maka yang berhak menerima sebanyak 9.176,” katanya.

Penerima Bantuan Tahun Ini Sama dengan Tahun Lalu

Sebenanrya, lanjut Yana, mereka yang menerima bantuan tahun ini kurang lebih sama dengan tahun lalu. Namun, memang harus kembali diverifikasi mengingat bisa saja ada orang yang meninggal atau pindah, atau karena ada alsan lain.

Baca juga:   Pemkot Bandung Berikan Santunan untuk KPPS yang Meninggal

“Jadi kalaupun ada perbedaan angka memang tidak signifikan,” tuturnya.

Ditemui di tempat yang sama, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pencairan bantuan ini semestinya memang dilakukan setiap bulan.

“Namun, itu sangat bergantung proses pengangaran di Departemen Keagamaan. Karena memang kami memberikan bantuan tidak langsung kepada yang bersangnkutan, namun melalui Departemen agama,” jelasnya.

Dengan anggaran Rp39 miliar ini, menurut Ema para guru agama swasta bisa mendapatkan honor sebesar Rp300 ribu per bulan selama satu tahun. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Guru Agama Swastapemkot bandungyana mulyana


Related Posts

Bandung Zoo
HEADLINE

Pemkot Bandung Buka Kerja Sama Pengelolaan Bandung Zoo Modern

11 April 2026
Pemerintah Kota Bandung resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN untuk efisiensi energi dan pola kerja fleksibel. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Dorong Efisiensi Energi, Pemkot Bandung Berlakukan Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN

10 April 2026
Sport Tourism
HEADLINE

Pemkot Bandung Dorong Sport Tourism Lewat Maraknya Event Lari

3 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.