CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Pelaku dan Korban Bullying SMP Plus Baiturrahman Diperiksa Polisi

Jhon Be
19 November 2022
SMP Plus Baiturraman

SMP Plus Baiturraman. (Foto: jbe/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Viral video bullying di media sosial Twitter, hebohkan warga Kota Bandung. Peristiwa tersebut terjadi di SMP Plus Baiturrahman jalan Babakan Tarogong, Ujungberung Kota Bandung.

Dalam video berdurasi 20 Detik yang di tersebar di Twitter melalui akun Cafe Guy, @salmandoang, terlihat siswa SMP Plus Baiturrahman di pakaikan helm kemudian ditendang oleh temannya hingga pingsan.

Guna mengklarifikasi video viral tersebut, wartawan www.pasjabar.com mendatangi pihak sekolah, Sabtu (19/11/2022). Di sekolah SMP Plus Baiturrahman pukul 07.30 sedang dilakukan mediasi. Terlihat hadir pihak sekolah, kedua orangtua siswa dari pelaku dan korban dan beberapa orangtua siswa satu kelas, serta dari Polsek Ujungberung.

Hadir juga pelaku MA, dan korban ID pada saat mediasi. Dari keterangan kedua pelajar berusia 15 tahun ini, keduanya seperti sedang melakukan sebuah permainan. Dari keterangan korban ID, dia tidak tahu siapa yang memukul kepalanya setelah dipakaikan helm.

Baca juga:   Fakultas Kedokteran Unpad Berikan Sanksi Tegas pada 10 Pelaku Bullying di PPDS

Menurutnya, dia dipakaikan helm lalu di pukul hingga terjatuh karena membuat kepalanya pening. ” Saya terjatuh karena pusing, bukan pingsan seperti yang beredar di media sosial, ” jelasnya.

Hari ini kondisi ID baik baik saja, tidak ada keluhan di kepalanya. Kemarin sudah diperiksa di Rumah Sakit Ujungberung, dan hasil rontgen akan keluar hari ini. ” Tetapi saat ini dirinya merasa baik baik saja dan tidak ada lagi pusing atau sakit di kepalanya, ” jelasnya.

Pelaku Banyak Diam

Sementara pelaku MN saat dimintai keterangan banyak diam, MN sudah meminta maaf kepada ID dan juga keluarga serta pihak sekolah.

Pihak sekolah membenarkan peristiwa ini, Saifullah kepala sekolah SMP Plus Baiturrahman menyesalkan peristiwa ini. “Saya menyesalkan peristiwa ini, tindakan saat ini telah dilakukan mediasi kedua siswa saling memaafkan dan juga kedua orangtua siswa,” jelasnya.

Baca juga:   Gerakan Isu Bullying, Perwakilan orang tua murid temui DPRD Kota Bandung

Dalam mediasi tadi memang ada pihak kepolisian, sehingga untuk urusan hukum diserahkan pihak kepolisian. ” Pihak sekolah jelas tetap akan memberikan sanksi kepada pelaku, tetapi sanksi tersebut tidak mematikan masa depan siswa, ” tutur Saifullah.

Menurut Saifullah sanksi saat ini yang akan dilakukan adalah teguran dan skor belajar offline bagi pelaku MA. Jadi sementara MA dilarang masuk kelas hanya belajar online saja. Kedua siswa merupakan kelas 9, sehingga ini tahun terakhir bagi keduanya.

Saifullah membantah sekolah lalai dalam mengawasi siswa. Menurut Saifullah kejadian terjadi pada Kamis 17 November pukul 09.20, saat itu guru sedang keluar kelas dan telah memberikan tugas kepada siswa. ” Kemudian terjadi peristiwa tersebut, ” tambah Saifullah.

Baca juga:   Jadi Korban Bullying, Umuh Segera Lapor Polisi

Jam sekolah di SMP Plus Baiturrahman dimulai pukul 07.00 hingga pukul 14.00. awal dimulai pelajar melakukan sholat Dhuha bersama.

Sekolah Telah Melakukan Mediasi

Sementara pihak kepolisian dari Polsek Ujungberung, di pimpin Kapolsek Ujungberung Kompol Karyaman, membenarkan telah dilakukan mediasi. Namun tetap dilakukan proses hukum sesuai ketentuan.

Baik Pelaku dan Korban serta 5 orang saksi telah dimintai keterangan. ” Kasus ini tetap harus ditangani, sudah 5 saksi termasuk pelaku dan korban diperiksa di Polsek Ujungberung, namun belum ada yang ditetapkan tersangka, semua masih dalam proses penyidikan namun tidak menutup kemudian ada proses kelanjutan dari hasil pemeriksaan, tetapi bisa juga proses mediasi damai dari kedua pihak, ” tegas Suryaman.

Saat ini pelaku MA dan Korban ID sedang diperiksa di Polsek Ujungberung. (Jbe)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: bullyingSMP Plus Baiturrahman


Related Posts

Bom SMAN 72
PASNUSANTARA

Aksi Teror Bom di SMAN 72, Lemhannas Minta Hadirkan Psikolog Sekolah

10 November 2025
Memutus Rantai Kecemasan: Diskusi Literasi Bahas Dampak Perundungan
PASPENDIDIKAN

Memutus Rantai Kecemasan: Diskusi Literasi Bahas Dampak Perundungan

14 Februari 2025
bullying
HEADLINE

Perlu Empati Untuk Menghapus Bullying

10 Desember 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Ilmuwan Panggung
HEADLINE

Ilmuwan Panggung

21 April 2026

Dosen Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan Dpk FH UNPAS, Firdaus Arifin. (foto: pasjabar) Oleh:...

UTBK SNBT 2026

Diduga Kecurangan UTBK SNBT 2026, Peserta Gunakan Joki Dan Perangkat

21 April 2026
unpas

Unpas Wajibkan Mahasiswa Miliki Sertifikat Kompetensi Sebelum Lulus

21 April 2026
banjir bandung

Atasi Banjir Bandung, KDM Usulkan Danau dan Perbaikan Tata Ruang

21 April 2026
pidana penjara

Doktor Unpas Tutut Prasetyo Lulus dengan Disertasi Rekonstruksi Pidana Penjara, Soroti Harmonisasi KUHP dan Pemasyarakatan

21 April 2026

Highlights

Atasi Banjir Bandung, KDM Usulkan Danau dan Perbaikan Tata Ruang

Doktor Unpas Tutut Prasetyo Lulus dengan Disertasi Rekonstruksi Pidana Penjara, Soroti Harmonisasi KUHP dan Pemasyarakatan

Musrenbang RKPD Jabar, Bahas Pembangunan Layanan Dasar 2027

Perbaikan Rel Selesai, Jalur KA Cibeber – Lampegan Kembali Beroperasi

UTBK SNBT 2026 Digelar Serentak, Peserta Wajib Patuhi Aturan Ujian

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.