CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 17 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Pengadaan Barang dan Jasa Lokal Bisa Gerakkan Ekonomi Warga Kota Bandung

Nurrani Rusmana
30 November 2022
Pengadaan Barang dan Jasa Lokal Bisa Gerakkan Ekonomi Warga Kota Bandung

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada acara Rakor Pengadaan Barang dan Jasa Tingkat Kota Bandung, Selasa (29/11/2022), di Hotel Grand Preanger. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong agar produk lokal masuk ke dalam katalog pengadaan barang dan jasa. Terbukti, saat ini telah ada 3.822 barang dan jasa dengan jumlah penyedia 248 pada katalog pengadaan barang dan jasa Kota Bandung.

Katalog pengadaan barang dan jasa lokal ini di antaranya mulai dari servis kendaraan, makanan dan minuman, jasa pengelolaan, sovenir dan sebagainya.

Kota Bandung pun masuk 10 besar Pemda Penyelenggaran Katalog Lokal dengan nilai transaksi terbesar yakni Rp 137,1 miliar.

“Saya berharap, bagian pengadaan barang dan jasa bisa berperan dalam penciptaan nilai tambah dan manfaat bagi Kota Bandung dengan memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dibandingkan produk impor,” kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada acara Rakor Pengadaan Barang dan Jasa Tingkat Kota Bandung, Selasa (29/11/2022), di Hotel Grand Preanger.

Baca juga:   E-Penting, Aplikasi Analisa Data Lebih Cepat untuk Intervensi Stunting

Menurutnya, pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah merupakan salah satu penggerak penting pertumbuhan roda perekonomian di Kota Bandung.

Oleh karena itu, unit kerja bagian pengadaan barang dan jasa harus memiliki karakter strategis, kolaboratif, dan proaktif sehingga menjadi pendorong suksesnya pembangunan di Kota Bandung.

Hal tersebut, lanjut Yana, sesuai dengan instruksi presiden republik indonesia nomor 2 tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi.

Semua itu, kata Yana, juga dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca juga:   Korsabraha Baharkam Polri Evaluasi Fungsi Samapta dan Pam Obvit di wilayah Kantor TVRI

“Harus disadari bahwa penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan upaya untuk menggerakan pertumbuhan dan pemberdayaan industri dalam negeri,” ujarnya.

Produk Dalam Negeri Mampu Tingkatkan Nilai Tambah

Menurutnya, PDN mampu meningkatkan nilai tambah, menyerap tenaga kerja. “Jika belanja produk lokal tentunya bisa meningkatkan pertumbuhan UMKM Kota Bandung,” ucapnya.

Ia mencontohkan, ketika memberikan bantuan bencana gempa bagi warga Cianjur, para PNS diminta untuk mengumpulkan donasi. Hasilnya dibelanjakan berbagai jenis bantuan yang barangnya merupakan produk lokal.

“Kemarin kebijakan saya dari uang hasil donasi itu dibelanjakan kepada UMKM. Sehingga uang yang peroleh dari warga kembalikan kepada masyarakat lewat UMKM ini,” ujarnya.

Baca juga:   Disdagin Kota Bandung Kembali Bekerja Sama dengan Perusahaan Ritel

Di tempat yang berbeda, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dalam rapat koordinasi nasional barang dan jasa menegaskan kepada para pimpinan daerah untuk memasukan produk lokal dalam e-katalog masing-masing daerah.

“Saya meminta kepada gubernur, bupati, wali kota juga sekda paling penting bagaimana produk lokal yang menjadi unggulan itu segera bisa masuk katalog lokal, ini harus segera,” katanya.

Dia mengatakan, pemerintah daerah masih minim memasukan katalog lokalnya. “Baru 46 Pemda dari 514 kabupaten kota di 34 provinsi. Padahal untuk membangun ini syaratnya tidak seperti waktu dulu, itu rumit. Sekarang sangat simpel,” pungkasnya. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: ekonomi warga Kota Bandungpengadaan barang dan jasa lokal


Related Posts

Pengadaan Barang dan Jasa Lokal Bisa Gerakkan Ekonomi Warga Kota Bandung
PASBANDUNG

Upaya Pemkot Bandung Wujudkan Transparansi Pengadaan Barang

19 Januari 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

instagram/@zonanaetral5
HEADLINE

Hasil Piala AFF U-17 2026: Indonesia Takluk 0-1 dari Malaysia, Langkah ke Semifinal Terancam!

16 April 2026

GRESIK, WWW.PASJABAR.COM – Sebagai tuan rumah ajang ASEAN U-17 Boys' Championship 2026, Timnas Indonesia harus menelan pil...

pasundan law fair 2026

Pasundan Law Fair 2026 Sukses Digelar, Ajang Nasional Adu Gagasan dan Kompetensi Mahasiswa Hukum

16 April 2026
harga plastik

Kenaikan Harga Plastik Picu Penurunan Sampah di Kota Cimahi

16 April 2026
Agus Sutisna

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

16 April 2026
remaja hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

16 April 2026

Highlights

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra hingga Jawa

Rektorat Unpad Nonaktifkan Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Dan Lakukan Investigasi

Transformasi RS Rajawali, Primaya Perkuat Layanan Medis Modern di Bandung

Kenalan Lewat Game Online Siswi SMP di Bandung Barat Diculik Remaja

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.