CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 1 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Polres Cimahi Tangkap 10 Pengedar Narkoba

Uby
9 Desember 2022
Polres Cimahi Tangkap 10 Pengedar Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menangkap 10 pelaku pengedar narkoba di Cimahi, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dalam kurun waktu November 2022. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menangkap 10 pelaku pengedar narkoba di Cimahi, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dalam kurun waktu November 2022.

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan menyebut selama November 2022, polisi mengungkap 9 kasus penyalahgunaan narkotika berbagai jenis.

“Polisi mengamankan 10 tersangka,” ujarnya saat Konfrensi Pers di Mako Polres Cimahi, Jumat (9/12/2022).

Imron menyebut polisi menyita barang bukti. Barang bukti antara lain sabu-sabu 53,41 gram seharga Rp80.500.000, ganja kering 97,98 gram seharga Rp1.000.000, obat keras terbatas 1.004 butir seharga Rp1.000.000.

Baca juga:   Harga Kacang Kedelai Impor Naik, Ukuran Tempe Diperkecil

Imron mrngungkapkan wilayah operasi peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh ke 10 tersangka. Di antaranya adalah Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat.

“Cimahi Utara 2 kasus, Cimahi Selatan 2 kasus, Cimahi Tengah 1 kasus, Cihampelas 2 kasus, Cisarua 1 kasus, Batujajar 1 kasus,” ungkapnya.

Tersangka dikenakan Pasal 111, 112, 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 197 jo 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman Narkotika

Baca juga:   Walikota Cimahi Punya Cara Beda Cegah Virus Corona, Ini Himbauannya

“Ancaman Paling Singkat 5 Tahun dan paling Lama 20 Tahun atau seumur hidup dan hukuman mati. Serta pidana denda paling sedikit satu miliar rupiah dan paling banyak sepuluh miliar rupiah,” katanya.

“Serta ancaman hukuman untuk sediaan Framasi/UU tentang Kesehatan Ancaman Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak satu miliar lima ratus juta rupiah,” sambungnya.

Baca juga:   Polresta Bandung Berhasil Tangkap Pengguna Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi akan terus melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkotika di wilayah KBB dan Cimahi.

“Kami juga meminta agar masyarakat berperan aktif untuk melaporkan ke aparat kepolisian jika menemukan ada penyalahgunaan narkoba di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: narkobapengedar narkobaPolres Cimahi


Related Posts

Polres Cimahi amankan dua pelaku bentrok ormas di Lembang yang akibatkan satu orang tewas. Dua pelaku lain masih buron. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Bentrok Ormas Berdarah di Lembang: Satu Tewas, Polres Cimahi Amankan Dua Pelaku dan Buru Sisanya

22 Januari 2026
ganja sintetis
PASBANDUNG

Belajar dari Media Sosial, Pelaku Produksi Ganja Sintetis Ditangkap

20 Januari 2026
Polres Cimahi gerebek rumah markas judi online di Batujajar, KBB. Empat pemuda ditangkap karena jadi CS 7 situs judi Kamboja dengan gaji Rp5 juta sebulan. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Polres Cimahi Gerebek Markas Judi Online di Batujajar: Empat Pemuda CS Situs Judi Kamboja Ditangkap

14 Januari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Starting XI Inter Milan saat melawan Arsenal di Liga Champions. (c) AP Photo/luca
HEADLINE

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

1 Februari 2026

WWW.PASJABAR.COM -- Inter Milan akan bertandang ke markas Cremonese pada lanjutan kompetisi Serie A pekan ke-23 yang...

Borneo FC menang dramatis 2-1 atas PSIM Yogyakarta pada 1 Februari 2026. Gol Koldo Obieta bawa Borneo FC pepet Persib di puncak klasemen. (instagram/@borneofc.id)

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

1 Februari 2026
Chelsea menang comeback atas West Ham United. (Foto: REUTERS/David Klein)

Comeback Fantastis Di Stamford Bridge: Chelsea Taklukkan West Ham United 3-2 Setelah Sempat Tertinggal Dua Gol Pada Babak Pertama

1 Februari 2026
Skuad Arsenal merayakan gol Martin Zubimendi ke gawang Leeds United, Sabtu (31/01/2026). (c) AP Photo/Ian Hodgson

Arsenal Pesta Gol Di Elland Road: Skuad The Gunners Hancurkan Leeds United 4-0 Dan Kokohkan Posisi Di Puncak Klasemen

1 Februari 2026
Pemain Barcelona Lamine Yamal (kiri) berebut bola dengan pemain Elche John Donald pada laga La Liga/Liga Spanyol antara Elche vs Barcelona (c) AP Photo/Jose Breton

Barcelona Bungkam Elche 3-1: Lamine Yamal Tampil Sempurna Saat Blaugrana Curi Poin Penuh Di Estadio Martinez Valero

1 Februari 2026

Highlights

Arsenal Pesta Gol Di Elland Road: Skuad The Gunners Hancurkan Leeds United 4-0 Dan Kokohkan Posisi Di Puncak Klasemen

Barcelona Bungkam Elche 3-1: Lamine Yamal Tampil Sempurna Saat Blaugrana Curi Poin Penuh Di Estadio Martinez Valero

Teror Kawanan Anjing Di Cibuntu: Seorang Anak Kecil Terluka Parah Akibat Digigit Hewan Peliharaan Yang Lepas Ke Pemukiman Warga

Universitas Esa Unggul dan UNDIP Juara Umum STKIP Pasundan Open Tournament Piala Kemenpora 2026 Series II

Bojan Hodak Bongkar Rahasia! Alasan Andrew Jung Langsung Ditarik Keluar Usai Cetak Gol ke Gawang Persis Solo

STKIP Pasundan Dukung Gowes Baraya Bandung, Kampanyekan Hidup Sehat dan Kebersamaan Warga

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.