CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 19 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Kota Bandung Berlakukan Aturan Perayaan Nataru 2023

Nissa Ratna
22 Desember 2022
FOTO : Rencana Penerapan PPKM Level 3 Libur Nataru
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyepakati rumusan penanganan Covid-19 serta perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022-2023. Hal itu tertuang dalam Rapat Penanganan Covid-19 dan Persiapan Nataru 2022-2023, Rabu 21 Desember 2022.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap seluruh jajaran di Pemkot Bandung dapat berkolaborasi dalam penanganan Covid-19 dan persiapan Nataru 2022-2023.

“Kita jaga agar Kota Bandung tetap kondusif dan mampu menangani penyebaran Covid-19,” pesannya.

Secara teknis, Ketua Satgas Harian Covid-19 Kota Bandung, Asep Saeful Gufron memaparkan pada libur Nataru 2022-2023, diprediksi ada 1,18 juta orang yang akan berkunjung ke Kota Bandung.

Dengan estimasi 83.367 kendaraan.

Di sisi lain, ia memastikan, tidak ada pembatasan ibadah maupun perayaan Nataru. Kendati demikian, masyarakat diwajibkan mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca juga:   Nasi Goreng Mas Polo: Cita Rasa Khas yang Membuat Ketagihan

Lebih lanjut, ia memaparkan, 10 poin yang menjadi fokus perhatian Pemkot Bandung sebagai upaya pengendalian penyebaran virus Covid-19 dan perayaan Nataru yaitu:

  1. Meningkatkan kewaspadaan dengan optimalisasi, sosialisasi, edukasi, dan pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di setiap Kecamatan untuk antisipasi penyebaran varian Omnicron (XBB, BN.1, dan lain-lain).
  2. Antisipasi potensi pergerakan/mobilisasi dari luar Kota Bandung yang masuk ke Kota Bandung pada masa Nataru dan libur sekolah 2022/2023.
  3. Optimalisasi peran Satgas Kecamatan dan Kelurahan dalam pengawasan berbagai aktivitas warga masyarakat di setiap Kecamatan terutama di tempat wisata dan tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan (Gasibu, Alun-alun, Jalan Asia Afrika, Jalan Dago, Tegallega, dan tempat wisata lainnya).
  4. Optimalisasi pengawasan pada pelaksanaan perayaan Natal di setiap tempat ibadah (gereja dan tempat lainnya sesuai kapasitas tidak melebihi 100 persen.
  5. Menyiapkan posko terpadu layanan kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan pada masa Nataru
  6. Memastikan kesediaan vaksin booster (dosis 3) dan booster 2 (dosis 4 bagi SDM kesehatan dan lansia) sehubungan dengan adanya peningkatan permintaan bagi pelaku perjalanan dalam negeri maupun luar negeri dan pelaksanaan kegiatan event di Kota Bandung.
  7. Peningkatan kapasitas tracing dan testing dengan kolaborasi Dinkes dan jajaran kewilayahan.
  8. Optimalisasi pengawasan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di setiap tempat usaha.
  9. Optimalisasi penyampaian informasi dan publikasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan percepatan vaksinasi, baik secara langsung maupun memanfaatkan teknologi informasi (WhatsApp dan media sosial) sebagai sarana pengingat kepada masyarakat.
Baca juga:   Hadapi COVID-19, Emil Akui Banyak Ambil Eksperimen Keputusan

Terkait kapasitas audiens acara (event) termasuk perayaan Natal, Asep menyebut kapasitas tersebut berada di angka 100 persen.

“Jadi 100 persen itu maksudnya tidak melebihi kapasitas 100 persen tadi (jika kapasitasnya 1.000, maka tidak melebihi 1.000 -red),” ujar Asep.

Sementara itu, pihak kepolisian mengonfirmasi akan menyiapkan 20 pos pengamanan.

Utamanya di pusat kota dan wilayah perbatasan Kota Bandung dengan total 1.500 personel.

Baca juga:   Ada Sanksi Jika Beli Dagangan PKL di Zona Merah dan Kuning Kota Bandung

Sebagai informasi, berdasarkan Inmendagri 50 tahun 2022, Kota Bandung saat ini berada di PPKM Level 1 dengan jangka waktu mulai 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023. (*/Nis)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nissa Ratna
Tags: Nataru 2023


Related Posts

Polresta Bandung Dirikan Pos Pam Bentuk Kereta Cepat dan Avatar
PASBANDUNG

Polresta Bandung Dirikan Pos Pam Bentuk Kereta Cepat dan Avatar

25 Desember 2022
Kapolda Jabar Tinjau Pos Pam Cikaledong Nagreg Jelang Nataru 2023
PASBANDUNG

Kapolda Jabar Tinjau Pos Pam Cikaledong Nagreg Jelang Nataru 2023

24 Desember 2022
Penjual Pohon Cemara Kebanjiran Pesanan Jelang Nataru 2023
PASBANDUNG

Penjual Pohon Cemara Kebanjiran Pesanan Jelang Nataru 2023, Keuntungan Hingga Puluhan Juta Rupiah

23 Desember 2022

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

peradaban sunda dedi
HEADLINE

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

19 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa puncak peradaban dalam falsafah Sunda terletak pada...

UIN Bandung

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

19 April 2026
program gentengisasi

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

19 April 2026
underpass pasteur

Dedi Mulyadi Rencanakan Underpass sebagai Solusi Macet Pasteur

19 April 2026
Mikel Arteta balas pernyataan Pep Guardiola jika Man City kalah maka peluang juaranya habis. (Action Images via Reuters/Matthew Childs)

Psy War Memanas! Guardiola Sebut Peluang Juara Habis, Arteta Pilih Tetap Membumi Jelang Duel Etihad

18 April 2026

Highlights

Dedi Mulyadi Rencanakan Underpass sebagai Solusi Macet Pasteur

Psy War Memanas! Guardiola Sebut Peluang Juara Habis, Arteta Pilih Tetap Membumi Jelang Duel Etihad

Penantian 25 Tahun Berakhir! Frank Lampard Bawa Coventry City Kembali ke Premier League

Dedi Mulyadi Ajak Muda-Mudi Jabar Menikah di KUA: Lebih Baik Jadi Raja Selamanya Daripada Raja Sehari!

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.