CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Polres Bekasi Tangkap Pembunuh Anggota Ormas di THM

Nissa Ratna
9 Januari 2023
Polres Bekasi Tangkap Pembunuh Anggota Ormas di THM

Polres Bekasi Tangkap Pembunuh Anggota Ormas di THM (Foto: Antara News)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bekasi, WWW.PASJABAR.COM – Pemuda berinisial FR (22) yang menjadi pelaku pembunuhan seorang anggota organisasi masyarakat bernama Renathus Pasaribu (48) berhasil ditangkap Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi di sebuah tempat hiburan malam (THM).

Dilansir dari Antara News Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan mengatakan peristiwa pembunuhan ini tidak berkaitan dengan konflik antara organisasi masyarakat meski korban diketahui merupakan anggota ormas.

Baca juga:   Wagub Jabar Ingatkan Pendidikan Imtak dan Iptek Tak Bisa Dipisahkan

“Ini bukan konflik antar-ormas. Kebetulan yang bersangkutan bekerja di sekitar TKP kemudian ketika meninggal dunia juga mengenakan seragam salah satu ormas. Faktanya demikian, bukan konflik antar ormas, sifatnya sangat personal,” katanya di Mapolres Metro Bekasi, Senin.

Dia menjelaskan kasus pembunuhan ini terjadi di sekitar THM beralamat Ruko Fajar Kawasan Industri Kawasan MM2100, Desa Gandamekar, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi ini terjadi pada Minggu (8/1) dini hari.

Baca juga:   Terlalu Mendadak, FAGI Minta Sistem Kelulusan Baru Ditangguhkan

Pelaku FR melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan senjata tajam.

Berupa celurit hingga menyebabkan korban mengalami tiga luka sobek di bagian tubuh.

“Pelaku beraksi secara tunggal, berinisial FR (22), dia melakukan sendiri membawa celurit melakukan penganiayaan terhadap korban sebanyak tiga kali bacokan,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Polisi Gogo Galesung mengaku peristiwa pembunuhan ini berawal dari keributan.

Baca juga:   One Way dan Contraflow Kembali Berlaku di Ruas Tol Jakarta - Cikampek

Terjadi antara pelaku dengan rekan korban yang datang ke sebuah THM bersama istrinya.

Rekan korban, selanjutnya disebut saksi tidak sengaja bersenggolan dengan pelaku dan kelompoknya saat berjoget hingga terjadi adu mulut dan perkelahian. Saat itu, pelaku FR dikeroyok oleh korban dan rekan-rekannya.

FR dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Nis)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nissa Ratna
Tags: Kasus Pembunuhan


Related Posts

kasus pembunuhan ciwastra
PASBANDUNG

Kasus Pembunuhan di Ciwastra, Pelaku Ditangkap Setelah Melarikan Diri

17 September 2024
Para Terpidana Kasus Vina Cirebon akan Ajukan PK
HEADLINE

Para Terpidana Kasus Vina Cirebon akan Ajukan PK

16 Juli 2024
Pelaku Pembunuhan Supir Ojol Berhasil Ditangkap
PASBANDUNG

Pelaku Pembunuhan Supir Ojol Berhasil Ditangkap

20 Juli 2023

Recommended

Games Super Aritmatika Buatan ITB Ajak Anak Belajar Matematika Lebih Mudah

Games Super Aritmatika Buatan ITB Ajak Anak Belajar Matematika Lebih Mudah

3 tahun yang lalu
Capello Kritik Inzaghi Usai Inter Dihajar AC Milan

Capello Kritik Inzaghi Usai Inter Dihajar AC Milan

3 minggu yang lalu
Persib Perpanjang Rekor hingga Jadi Pemuncak Klasemen

Persib Perpanjang Rekor hingga Jadi Pemuncak Klasemen

7 bulan yang lalu

Enam Tewas Dalam Kecelakaan Bus Pariwisata di Ciater

5 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Bagnaia Tantang Marquez di MotoGP Thailand 2025
HEADLINE

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

19 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Kehadiran Marc Marquez di tim pabrikan Ducati pada MotoGP 2025 memang jadi sorotan besar. Namun...

Arsenal Siap Beri Guard of Honour untuk Liverpool

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

19 Mei 2025
AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

19 Mei 2025
Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

19 Mei 2025
Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

19 Mei 2025

Highlights

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran

Inter Gagal Menang, Juara Serie A Bisa Ditentukan Lewat Playoff

DPKP Bandung Pangkas Pohon Antisipasi Musim Hujan

Gol Telat Villarreal Akhiri Rekor Tak Terkalahkan Barcelona

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.