CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Polres Bekasi Tangkap Pembunuh Anggota Ormas di THM

Nissa Ratna
9 Januari 2023
Polres Bekasi Tangkap Pembunuh Anggota Ormas di THM

Polres Bekasi Tangkap Pembunuh Anggota Ormas di THM (Foto: Antara News)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bekasi, WWW.PASJABAR.COM – Pemuda berinisial FR (22) yang menjadi pelaku pembunuhan seorang anggota organisasi masyarakat bernama Renathus Pasaribu (48) berhasil ditangkap Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi di sebuah tempat hiburan malam (THM).

Dilansir dari Antara News Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan mengatakan peristiwa pembunuhan ini tidak berkaitan dengan konflik antara organisasi masyarakat meski korban diketahui merupakan anggota ormas.

Baca juga:   Para Terpidana Kasus Vina Cirebon akan Ajukan PK

“Ini bukan konflik antar-ormas. Kebetulan yang bersangkutan bekerja di sekitar TKP kemudian ketika meninggal dunia juga mengenakan seragam salah satu ormas. Faktanya demikian, bukan konflik antar ormas, sifatnya sangat personal,” katanya di Mapolres Metro Bekasi, Senin.

Dia menjelaskan kasus pembunuhan ini terjadi di sekitar THM beralamat Ruko Fajar Kawasan Industri Kawasan MM2100, Desa Gandamekar, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi ini terjadi pada Minggu (8/1) dini hari.

Baca juga:   Pastv : KOPPASUM Solusi Ekonomi Rakyat

Pelaku FR melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan senjata tajam.

Berupa celurit hingga menyebabkan korban mengalami tiga luka sobek di bagian tubuh.

“Pelaku beraksi secara tunggal, berinisial FR (22), dia melakukan sendiri membawa celurit melakukan penganiayaan terhadap korban sebanyak tiga kali bacokan,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Polisi Gogo Galesung mengaku peristiwa pembunuhan ini berawal dari keributan.

Baca juga:   Tantangan Jabar Jadikan 18 Kabupaten dan Kota Sehat 2023

Terjadi antara pelaku dengan rekan korban yang datang ke sebuah THM bersama istrinya.

Rekan korban, selanjutnya disebut saksi tidak sengaja bersenggolan dengan pelaku dan kelompoknya saat berjoget hingga terjadi adu mulut dan perkelahian. Saat itu, pelaku FR dikeroyok oleh korban dan rekan-rekannya.

FR dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Nis)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nissa Ratna
Tags: Kasus Pembunuhan


Related Posts

kasus pembunuhan ciwastra
PASBANDUNG

Kasus Pembunuhan di Ciwastra, Pelaku Ditangkap Setelah Melarikan Diri

17 September 2024
Para Terpidana Kasus Vina Cirebon akan Ajukan PK
HEADLINE

Para Terpidana Kasus Vina Cirebon akan Ajukan PK

16 Juli 2024
Pelaku Pembunuhan Supir Ojol Berhasil Ditangkap
PASBANDUNG

Pelaku Pembunuhan Supir Ojol Berhasil Ditangkap

20 Juli 2023

Recommended

Hindari Stunting, Ibu Hamil dan Anak-anak Bisa Konsumsi Telur Alfalfa

Hindari Stunting, Ibu Hamil dan Anak-anak Bisa Konsumsi Telur Alfalfa

3 tahun yang lalu
Empat Orang Komplotan Curi Domba Garut di Cimahi

Empat Orang Komplotan Curi Domba Garut di Cimahi

1 tahun yang lalu
Bodebek Dapat Perhatian Lebih dari Pemprov terkait COVID-19, Ini Alasannya

Bodebek Dapat Perhatian Lebih dari Pemprov terkait COVID-19, Ini Alasannya

3 tahun yang lalu
Pemprov Jabar Bakal Jadikan Desa Jati di Garut sebagai Desa Wisata

Pemprov Jabar Bakal Jadikan Desa Jati di Garut sebagai Desa Wisata

3 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Layanan Publik Digital
PASJABAR

Diskominfo Purwakarta Perkuat Layanan Publik Digital dengan PISA

20 Mei 2025

PURWAKARTA, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat layanan publik...

unpas

Seminar Internasional FISIP Unpas Angkat Inovasi Lintas Negara SDGs

20 Mei 2025
pendidikan karakter

Pendidikan Karakter Diakhiri dengan Tangis Haru dan Pelukan

20 Mei 2025
peretasan situs PeduliLindungi

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

20 Mei 2025
pemenang indonesian idol

Shabrina Leanor Berhasil Jadi Pemenang Indonesian Idol Tahun Ini

20 Mei 2025

Highlights

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

Shabrina Leanor Berhasil Jadi Pemenang Indonesian Idol Tahun Ini

Olimpiade Sains Nasional Indonesia 2025 Akan Digelar, Simak Infonya!

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.