Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Dua orang pelaku begal handphone ditangkap oleh unit Reskrim Polres Cimahi, pada Selasa Siang.
Dalam aksinya yang terekam kamera CCTV ini, pelaku berpura pura menanyakan alamat kepada korban, lalu menodongkan senjata api jenis air softgun kepada korban.
Aksi penodongan pelaku kepada korban pun sempat viral di media sosial.
Satu orang pelaku turun dari motor dan menodongkan senjata api jenis air softgun kepada korban, pelaku pun langsung mengambil sebuah handphone milik korban lalu melarikan diri.
Tak butuh waktu lama, unit Reskrim Polres Cimahi langsung menangkap para pelaku ARL dan ARS di kediamannya masing masing, pada Selasa Siang.
Para pelaku yang masih berumur 23 tahun ini mendapatkan air softngun dari belanja online seharga 2 juta.
Mereka mengunakan air softgun untuk menakut nakuti para korbannya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata air softgun dan satu buah handphone milik korban.
Untuk mempertanggung jawabkan atas segala perbuatannya para pelaku yang merupakan resedivis ini terancam hukuman kurungan penjara selama tujuh tahun. (Uby)