Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Seorang ayah yang menjadi pelaku penganiayaan terhadap anak kandung hingga mengakibatkan satu anak meninggal dunia di Kota Cimahi, Jawa Barat, terancam hukuman penjara seumur hidup bahkan hukuman mati.
Tersangka tega menganiaya anaknya hingga tewas, lantaran kesal sang anak mengambil uang miliknya.
Ade Nanda Alias Ade Bogel hanya tertunduk lesu saat digiring petugas kepolisian menuju tahanan Mapolres Cimahi, Rabu Sore.
Ade harus mempertanggung jawabkan perbuatannya akibat menganiaya anak kandung nya sendiri hingga menyebabkan satu orang anak meninggal dunia.
Tersangka Ade Nanda tega melakukan penyiksaan terhadap dua anak kandung nya yang berinisial AH dan AMN, bocah berusia 12 dan 10 tahun.
Pengakuan pelaku penganiayaan tersebut dilatar belakangi emosi terhadap kedua anaknya yang diduga mencuri uang sebesar 450 ribu miliknya.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan atas perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara paling lama dua puluh tahun, seumur hidup bahkan hukuman mati.
Tersangka menyesesali perbuatannya, menganiaya kedua anak nya hingga salah satu anaknya meninggal dunia.
Menurut pengakuan pelaku penganiayaan tersebut dilakukan agar sang anak tidak seperti orang tuanya.
Tersangka Ade Nanda melakukan penganiayaan terhadap kedua anak kandung nya hingga mengakibatkan anak berinisial AH meninggal dunia.
Berdasarkan autopsi terdapat luka akibat kekerasan benda tumpul.
Sementara, satu orang anak berinisial AMN masih menjalani perawatan. (Uby)