CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Polisi Tangkap 5 Pelaku Geng Motor yang Bunuh Warga Cimahi

Uby
16 Februari 2023
Polisi Tangkap 5 Pelaku Geng Motor yang Bunuh Warga Cimahi

Polisi Tangkap 5 Pelaku Geng Motor yang Bunuh Warga Cimahi (Uby/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Unit Resmob Polres Cimahi melakukan penangkapan terhadap pelaku anggota geng motor yang telah menganiaya warga Cimahi hingga meninggal dunia, Kamis Siang.

Polisi terpaksa melakukan tembakan ke kaki pelaku karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.

Jajaran Kepolisian dari unit Resmob Polres Cimahi bergerak ke salah satu rumah yang berada dikawasan Subang.

Baca juga:   Festival Sentra Cibaduyut Kembalikan Pamor Sepatu Akibat Pandemi

Tempat persembunyian pelaku penganiayan terhadap warga Cimahi yang tewas secara tragis pada pekan lalu.

Di tempat ini Polisi menangkap salah satu pelaku berinisial MP.

Setelah dilakukan introgasi, Polisi kembali menangkkap pelaku lainnya berinisial MA dan RF di kawasan Sukabumi.

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku NR karena mencoba melarikan diri dan membahayakan petugas.

Baca juga:   Liburan Panjang, Stasiun Bandung Dipadati Penumpang

Dari lima pelaku yang ditangkap, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa batu, tongkat bisbol dan senjata tajam dan 4 unit sepeda motor.

Para pelaku yang merupakan anggota geng motor ternama di Bandung Raya ini, terlebih dahulu pesta minum minuman keras, dan melakukan aksi swiping dikawasan Kebon Kopi.

Naas, korban berinisial MR yang akan pulang kerja, menjadi korban ke brutalan para anggota geng motor tersebut.

Baca juga:   Dago Dream Park Banyak Dikunjungi Wisatawan Saat Liburan Sekolah

Korban dianiaya dan ditusuk hingga tewas di lokasi kejadian.

Untuk mempertanggung jawabkan atas segala perbuatannya yang menghilangkan nyawa orang, para pelaku geng motor ini terkena pasal 338 dan 170 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nissa Ratna
Tags: geng motor


Related Posts

geng motor cimahi
HEADLINE

Warga Cimahi Jadi Korban Penganiayaan Diduga Geng Motor

19 Desember 2025
geng motor
PASBANDUNG

Geng Motor Serang Pengendara di Tanimulya, Satu Korban Terluka Bacok

11 Desember 2025
Kelompok Motor Bandung
PASBANDUNG

Terekam CCTV! Kelompok Motor Serang Tempat Kebugaran di Bandung, Lima Pelaku Ditangkap

28 Oktober 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.