BALEENDAH, WWW.PASJABAR.COM — Personil Polsek Baleendah Polresta Bandung berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor yang melakukan balap liar dan knalpot bronk di 2 titik tempat yang rawan balap liar di Jalan Adipatikertamanah dan Jalan Jaksanaranata, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Selama bulan Ramadan 1444 H / 2023 M Polsek Baleendah menertibkan warga masyarakat. Terutama para remaja yang balap liar dan knalpot bronk. Serta barang bukti diamankan sepeda motornya di Mako Polsek Baleendah.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman mengatakan Polsek Baleendah akan tindak tegas kepada para remaja yang balap liar dan knalpot bronk.
“6 Unit Sepeda Motor kami amankan sore kemarin sekarang barang bukti disimpan di Mako Polsek Baleendah,”ujar Tedi Rusman Selasa (28/3/2023).
Ia menjelaskan, Barang bukti sepeda motor yang dipakai untuk balap liar dan knalpot bronk akan diberikan setelah bulan Ramadan 1444 H dengan membawa surat-surat kendaraan serta kelengkapannya.
“Bawa surat-surat kendaraan dan kelengkapannya kami akan berikan setelah bulan Ramadhan, ” Jelasnya.
“Kebijakan yang kami buat untuk menjadi efek jera kepada para remaja yang balap liar dan knalpot bronk ” Tambahnya.
“Kami tegas kepada para remaja yang meresahkan adalah bentuk upaya Polsek Baleendah supaya wilayah Baleendah aman, “tutupnya. (ctk)