CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Pekerja Proyek KCIC Diberikan Arahan untuk Cegah Pencurian

Cutang
12 Mei 2023
Pekerja Proyek KCIC Diberikan Arahan untuk Cegah Pencurian

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Dandim 0624/Kabupaten Bandung berikan pengarahan kepada para pekerja proyek Kereta Api Cepat (KCIC). (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Dandim 0624/Kabupaten Bandung berikan pengarahan kepada para pekerja proyek Kereta Api Cepat (KCIC). Hal ini untuk mencegah terjadinya tindak kriminal pencurian.

Pemberian pengarahan kepada pekerja proyek KCIC tersebut dilakukan di area Stasiun KCIC Tegalluar, Desa Cibiru Hilir, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca juga:   Festival Kuliner Jabar, Warga Antre Hingga Pingsan

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kegiatan tersebut dilakukan bertujuan untuk mencegah terjadinya kasus tindak pidana pencurian barang-barang yang ada di area proyek kereta api cepat.

“Pagi ini kami melaksanakan apel yang bersama bapak komandan Kodim. Di mana kami mengapelkan para pekerja internal security, Bhabinkamtibmas dan Babinsa di area KCIC,” kata Kusworo, Jumat (12/5/2023).

Baca juga:   Antisipasi Nataru 2024, KCIC Tingkatkan Teknologi dan Koordinasi Keamanan

“Dimana minggu lalu kami mendapati petugas security internal dari KCIC melakukan pencurian besi bekas sejumlah 200 kilogram. Kami jerat dengan ancaman pasal pencurian,” sambungnya.

Pihaknya juga menyampaikan kepada para pekerja KCIC bahwa melakukan pengambilan barang milik orang lain akan ada ancaman hukuman pidananya.

“Sebagaimana di atur pada Pasal 362, 363 KUHP itu ada ancaman hukuman pidananya,” tutur Kusworo. (ctk)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: KCICPekerja Proyek KCIC


Related Posts

Whoosh (Foto: Dok. KCIC)
HEADLINE

Gempa Bekasi 4,9 M, KCIC Batalkan 7 Perjalanan Kereta Cepat Whoosh!

20 Agustus 2025
Jaga Keselamatan Whoosh, KCIC dan Polisi Gelar Patroli Bersama
HEADLINE

Jaga Keselamatan Whoosh, KCIC dan Polisi Gelar Patroli Bersama

11 Juli 2025
KCIC
PASJABAR

Antisipasi Nataru 2024, KCIC Tingkatkan Teknologi dan Koordinasi Keamanan

20 Desember 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

pajak kendaraan listrik
HEADLINE

Gubernur Jabar Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Diberlakukan

21 April 2026

KAB BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat memastikan akan tetap menarik pajak bagi kendaraan...

ibadah haji bandung

Ibu Penjual Siomay Bandung Berangkat Ibadah Haji Setelah 13 Tahun

21 April 2026
Ilmuwan Panggung

Ilmuwan Panggung

21 April 2026
UTBK SNBT 2026

Diduga Kecurangan UTBK SNBT 2026, Peserta Gunakan Joki Dan Perangkat

21 April 2026
unpas

Unpas Wajibkan Mahasiswa Miliki Sertifikat Kompetensi Sebelum Lulus

21 April 2026

Highlights

Diduga Kecurangan UTBK SNBT 2026, Peserta Gunakan Joki Dan Perangkat

Unpas Wajibkan Mahasiswa Miliki Sertifikat Kompetensi Sebelum Lulus

Atasi Banjir Bandung, KDM Usulkan Danau dan Perbaikan Tata Ruang

Doktor Unpas Tutut Prasetyo Lulus dengan Disertasi Rekonstruksi Pidana Penjara, Soroti Harmonisasi KUHP dan Pemasyarakatan

Musrenbang RKPD Jabar, Bahas Pembangunan Layanan Dasar 2027

Perbaikan Rel Selesai, Jalur KA Cibeber – Lampegan Kembali Beroperasi

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.