CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 16 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Disertasi Muhammad Upaya Mewujudkan Putusan Hakim Peradilan Tata Usaha Negara

Yatti Chahyati
24 Mei 2023

Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) program Doktor Ilmu Hukum menggelar sidang promosi Muhammad di Aula Mandalasaba dr.Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Rabu (24/5/2023). (foto : tie/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW. PASJABAR.COM — Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) program Doktor Ilmu Hukum menggelar sidang promosi Muhammad di Aula Mandalasaba dr.Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No 41 Kota Bandung pada Rabu (24/5/2023).

Sidang diketuai oleh Rektor Unpas, Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf, Sp., M.Si., M.Kom.IPU., Penelaah Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi,M.SI, Promotor Prof. Dr. H. Rukmana Amanwinata, S.H., M.M. Co Promotor Prof. Dr. I. Gede Pantja Astawa, S.H., M.H., Penelaah Dr. Siti Rodiah, S.H., M.H. , Dr. T. Subarsyah, S.H., S.Sos.,Sp.1.,M.M. dan Dr. Berna Sudjana Ermaya,S.H., M.H.

(foto : tie/pasjabar)

Desertasi berjudul Upaya Mewujudkan Putusan Hakim Peradilan Tata Usaha Negara Yang Eksekutorial Dan Pengaruhnya Terhadap  Kepatuhan Badan/Pejabat Tata Usaha Negara, tersebut membahas penyelesaian sengketa administrasi pemerintahan melalui PTUN yang dianggap “Telah ideal” ditandai dengan telah dilakukan perubahan sebanyak dua terhadap UU PTUN, termasuk dengan dimasukan sanksi berupa upaya paksa (dwangsom) dan/atau sanksi administratif bagi badan/pejabat TUN yang tidak mau melaksanakan putusan hakim.

Baca juga:   Ahsan/Hendra Kalah Tragis hingga Buang Raket

“Namun kenyataannya di lapangan, banyak putusan hakim PTUN yang celah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrach1 yan gewijsde) tidak bersifat eksekutorial. Berangkat dari permasalahan tersebut, maka penulis bermaksud untuk mengkaji lebih mendalam terkait mengenai pelaksanaan eksekusi putusan PTUN dan pengaruhnya terhadap kepatuhan badan/pejabat TUN itu,” paparnya.

(Foto : tie/pasjabar)

Muhammad juga mengidentifikasi permasalahan dalam disertasinya yakni tetang putusan hakim Peradilan Tata Usaha Negara yang sudah incrah tidak dipatuhi oleh Badan/Pejabat Tata Usaha Negara, serta upaya apakah yang dapat ditempuh untuk mewujudkan putusan hakim Peradilan Tata Usaha Negara yang eksekutorial agar dipatuhi oleh Badan/ Pejabat Tata Usaha Negara.

Sementara itu metode yang digunakan dalam penelitian oleh Muhammad adalah pendekatan yuridis normative, yaitu menguji dan mengkaji data sekunder.

“Hasil penelitian menunjukan bahwa alasan yang mendasar putusan hakim PTUN yang sudah inkracht tidak dipatuhi oleh Badan/Pejabat TUN adalah putusan tersebut hanya bersifat sukarela, sehingga mengakibatkan terjadinya ketidakpatuhan Badan/Pejabat TUN dalam proses eksekusi putusan” tuturnya.

Baca juga:   486 Siswa Unjuk Kreativitas di FLS2N Jawa Barat 2024

Dipaparkannya upaya yang dapat ditempuh untuk mewujudkan putusan hakim PTUN yang eksekutorial agar dipatuhi oleh Badan/Pejabat TUN diantaranya optimalisasi penggunaan instrumen Hukum Administrasi, baik itu penggunaan upaya paksa berupa pembayaran uang paksa (dwangsom) dan/atau sanksi administratif, maupun peranan pejabat atasan (Presiden) atau lembaga perwakilan rakyat dalam mewujudkan putusan PTUN yang eksekutorial.

(Foto : tie/pasjabar)

Penggunaan instrumen hukum pidana sebagai hasil transplantasi hukum merupakan upaya terakhir (ulimum remedium) apabila penggunaan instrumen hukum administrasi tidak dilaksanakan oleh Badan/Pejabat TUN dalam melaksanakan putusan PTUN. Hal tersebut dilakukan agar terwujudnya suatu keadilan dan kepastian hukum dalam penanganan perkara TUN di Indonesia serta untuk menghindari ketidakpercayaan masyarakat kepada PTUN.

Muhammad menyampaikan jika bantuan hukum selama ini harus ada yang yang mendorong agar ada asas keadilan, asas kemanfaatan, kepastian dalam mewujudkan peradilan, sebagai artiumimedium jadi peradilan sebagai mahkamah agung dan benteng keadilan dapat terwujud.

Baca juga:   Promosi Doktor Suwardi Ulas Kinerja di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu
(Foto : tie/pasjabar)

Sementara itu kesan ia selama berkuliah di Program Doktor Pascasarjana Unpas yakni penyampian materi yang diberikan oleh para pengajarnya.

“Semua terkesan apalagi memulai kuliah saat itu saya dalam suasana covid sehingga kuliah hanya melalui online dan zoom, sehingga saya berasa kuliah ini berbicara dengan siapa karena hanya dengan laptop. Namun bukan itu yang menjadi penting tapi transfer ilmu dari dosen maksimal diserap oleh mahasiswanya dalam peneliatian dan menemukan peneliti paling tidak menjadi bekal masa depan,” jelasnya.

Ia berharap Pascasarjana Unpas terus bertambah jumlah lulusannya sehingga kiprah Unpas didunia hukum Indonesia mendapatkan ruang yang luas dan memberikan peningkatan secara maksimal untuk perkebangan dunia hukum Indonesia.

Dalam Disertasi itu, Muhhamad meraih IPK akhir 3,82 dengan lama studi 3 Tahun dengan hasil sidang yudisium cumlaude. (tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: disertasi unpasmuhammadpascasarjana unpassidang unpas


Related Posts

pascasarjana universitas pasundan
HEADLINE

Pascasarjana Unpas Dorong Tendik Sinergi Humas dan Promosi Melalui Achievement Acceleration Program Series #1

12 November 2025
Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Irma Dewi Agustin, Birokrat Inspiratif Wisudawan Terbaik Pascasarjana Unpas

7 November 2025
Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Pascasarjana Unpas Lepas 269 Wisudawan Gelombang I TA 2025/2026

7 November 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

TB Hasanuddin Deddy Corbuzier
HEADLINE

TB Hasanuddin: Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

16 November 2025

JAKARTA, WWW. PASJABAR. COM -- Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin memberikan respons...

jadwal motogp valencia 2025

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

15 November 2025
Jorge Martin

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

15 November 2025
PUBG Mobile Balenciaga

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

15 November 2025
Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

15 November 2025

Highlights

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

OnePlus 15 Hadirkan Desain Baru dan Sistem Kamera Internal

Film Dopamin Raih Antusiasme Tinggi dan Jadi Perbincangan Penonton

DPMKP Ingatkan Risiko Kebakaran Tetap Tinggi Meski Sudah Hujan

Minangkabau & International Culinary Expo 2025 Ramaikan Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.