BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Memasuki tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan sosialisasi mengenai PPDB.
“Alhamdulillah, Acara Sosialisasi PPDB ini terselenggara oleh Bidang Kesos DPD PKS Kota Bandung, karena animo masyarakat yang begitu besar untuk mengetahui bagaimana caranya dan apa kebijakan terbaru di 2023 ini tentunya dalam PPDB di tingkat SMA, SMK, dan SMP,” ujar Kepala Bidang Kesos DPD PKS Kota Bandung, Susi Sulastri, Selasa (30/5/2023).
Sosialisasi yang dilaksanakan melalui zoom meeting tersebut, dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dian Peniasiani dan juga Kadisdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar.
Tak hanya para narasumber dari instansi terkait saja, para anggota legislatif PKS juga turut hadir dalam sosialisasi PPDB ini. Di antaranya ada Ibu Drg. Susi Sulastri dari Komisi D DPRD Kota Bandung, sekaligus merupakan Ketua Bidang Kesos di DPD PKS dan juga Ibu Siti Muntamah anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat
“Sosialisasi ini kami gelar, guna memberikan informasi kepada warga Kota Bandung mengenai kebijakan apa yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan PPDB. Tentunya hal tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak agar tidak salah langkah dan efeknya dapat gagal memasuki sekolah yang diinginkan,” tambah Susi.
Sementara itu, Dian Peniasiani selaku narasumber dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menjadi pembuka materi sosialisasi. Ia menjelaskan mengenai sistem terselenggaranya PPDB 2023 di Provinsi Jawa Barat.
“Tidak ada yang berubah signifikan dari segi jalur masuk PPDB di jenjang SMA dan SMK, termasuk juga menyampaikan kapan jadwal PPDB tahap satu. Yakni dimulai dari tanggal 6‐10 Juni 2023. Jika ada kesalahan dalam penginputannya maka dapat diperbaiki pada jadwal Masa Sanggah Verifikasi pada tanggal 7‐12 Juni 2023,” ujar Dian.
Perempuan yang juga merupakan dosen Pascasarjana UPI ini menambahkan, jika sudah mendaftarkan diri pada tahap satu, dan diterima, maka tidak bisa daftar kembali di tahap dua, kecuali jika mengundurkan diri di pendaftaran tahap satu.
Aturan Terkait PPDB 2023 Telah Disosialisasikan
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar menyampaikan bahwa aturan terkait PPDB 2023 ini sebetulnya telah disosialisasikan,
“Kami menyiapkan informasi mengenai PPDB ini di seluruh media sosial kami, mulai dari Instagram, sampai facebook Kadisdik Kota Bandung. Lebih jauh kami juga menyiapkan chat online. Dan jika masih dirasa kurang puas kami menyiapkan laman pengaduan. Jadi saya kira kami secara keseluruhan telah mempersiapkan, mengevaluasi, dan merefleksi apa yang ada di tahun sebelumnya.”
Lebih jauh untuk pemaparan teknis mengenai PPDB Kota Bandung dilanjutkan oleh Mia Tresnawulan Staf Disdik Kota Bandung. Mulai dari pendaftaran pengisian data diri jalur peserta didik, syarat dokumen, dan tanggal penyelenggaraanya.
Melalui sosialisasi ini PKS berharap bahwa dengan materi yang disampaikan oleh pemateri yang hadir dalam sosialisasi yang diadakan secara daring tersebut dapat setidaknya meminimalisir kesalahan bapak/ibu dalam mendaftarkan anaknya untuk mengikuti PPDB 2023.
PKS juga dengan tangan terbuka siap membantu menjawab pertanyaan masyarakat yang masih belum paham mengenai pematerian yang sudah disampaikan atau mengalami kendala ketika pendaftaran berlangsung. (put)