CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

DPRD Kota Bekasi Dorong Bapenda Lebih Efisien Kumpulkan Pajak Retribusi Daerah

Nurrani Rusmana
24 Juni 2023
Pelayanan publik menurun, Ketua Panitia Khusus (Pansus) 40 DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang, mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) lebih efisien dalam mengumpulkan pajak retribusi daerah.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) 40 DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BEKASI, WWW.PASJABAR.COM — Pelayanan publik menurun, Ketua Panitia Khusus (Pansus) 40 DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang, mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) lebih efisien dalam mengumpulkan pajak retribusi daerah.

“Minimnya capaian dalam pengumpulan pendapatan asli daerah bisa dilihat dari indikator kinerja umum (IKU) salah satunya pelayanan publik,” terang Nico.

Nico mengatakan, hal ini menunjukkan bahwa pemungutan pajak retribusi yang buruk mungkin disebabkan oleh buruknya pelayanan publik oleh Badan Pendapatan Daerah.

Baca juga:   DBMPR Jabar Klaim Kondisi Jalan Terpelihara

Karenanya, Nico mengimbau agar Dispenda meningkatkan pelayanan publiknya untuk meningkatkan penerimaan dan memenuhi target keuangan kota.

Menurut Nicoelayanan publik adalah bidang yang akan mereka fokuskan dan pihaknya telah mengundang semua Badan Layanan Umum (OPD), juga pihak kelurahan dan kecamatan untuk rapat.

“Tujuan dari pembahasan tersebut adalah untuk mendengar dan mengidentifikasi hambatan yang mereka hadapi dalam memberikan pelayanan publik secara efektif,” tambahnya.

Baca juga:   Bekasi Krisis Tenaga Pengajar,  Ketua DPRD Kota Bekasi Minta Pj Walikota Lakukan Optimalisasi

Dengan demikian, Pansus 40 DPRD Kota Bekasi berharap dapat bekerja sama dengan instansi-instansi untuk mencari solusi. Selain itu untuk meningkatkan pelayanan publik yang pada akhirnya akan berujung pada peningkatan penerimaan.

Lebih lanjut Nico menjelaskan bahwa LKPJ tahun 2022 ini sesuai dengan Permendagri No. 19 Tahun 2020 yang mewajibkan pelaporan diikuti dengan pembahasan dan solusi untuk mencapai target di tahun berikutnya.

Baca juga:   Pastv Hadirkan Pas Sepekan

“Saya berharap dengan upaya tersebut, target-target itu dapat tercapai di masa mendatang,” imbuhnya. (*/adv)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Bapenda Kota BekasiDPRD Kota Bekasipajakpajak retribusi daerah


Related Posts

Bantargebang
PASJABAR

DPRD Bekasi Soroti Kemacetan Akibat Antrean Truk Sampah Bantargebang

14 Maret 2026
Bekasi Bantargebang
PASJABAR

DPRD Bekasi Soroti Penanganan Sampah Bantargebang Usai Insiden

12 Maret 2026
DPRD Kota Bekasi Berbagi Takjil
PASJABAR

Semarak HUT ke-29 Kota Bekasi, DPRD Kota Bekasi Berbagi Takjil kepada Masyarakat

11 Maret 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

pidana penjara
HEADLINE

Doktor Unpas Tutut Prasetyo Lulus dengan Disertasi Rekonstruksi Pidana Penjara, Soroti Harmonisasi KUHP dan Pemasyarakatan

21 April 2026

# pidana penjara BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Pasundan menggelar sidang terbuka dengan kandidat...

cibeber

Perbaikan Rel Selesai, Jalur KA Cibeber – Lampegan Kembali Beroperasi

21 April 2026
UTBK SNBT 2026

UTBK SNBT 2026 Digelar Serentak, Peserta Wajib Patuhi Aturan Ujian

21 April 2026
Fadly Alberto tertangkap kamera melakukan tendangan brutal terhadap pemain Dewa United U-20. (tangkapan layer)

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

20 April 2026
Pemain Bhayangkara U-20 (putih) menendang pemain Dewa United U-20 di Semarang, Minggu (19/4) sore. (Arsip Dewa United)

Tak Main-Main! Dewa United Tempuh Jalur Hukum Terkait “Tendangan Kungfu” di Laga EPA U-20

20 April 2026

Highlights

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

Tak Main-Main! Dewa United Tempuh Jalur Hukum Terkait “Tendangan Kungfu” di Laga EPA U-20

Hujan Drama di Banten: Persib Bandung Bangkit dari Ketertinggalan, Tahan Imbang Dewa United 2-2

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

ITB Perpanjang Pendaftaran SSU 2026, Beri Kesempatan Lebih Luas

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.