Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Satnarkoba Polres Cimahi mengerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penanaman pohon ganja, di kawasan Cisangkan Kota Cimahi Jawa Barat.
Agar tidak diketahui tetangganya, pelaku yang merupakan pengemudi ojek online ini menanam pohon ganja di loteng rumah nya.
Sejumlah petugas dari Satnarkoba Polres Cimahi melakukan pengerebekan terhadap rumah yang yang dijadikan tempat penanaman pohon ganja, di kawasan Cisangkan Kota Cimahi Jawa Barat.
Dalam pengerebekan ini pelaku berinisial Z-U-L dan R-A tak berkutik saat petugas menangkapnya.
Setelah diintrogasi, pelaku menunjukan pohon ganja yang ditanamnya yang berada di loteng rumah pelaku.
Hal ini dilakukan agar tidak diketahui oleh tetangganya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 11 pohon ganja yang dibagi kedalam tiga polybag.
Pelaku menjual hasil nya ke teman dengan harga satu juta rupiah.
Pelaku Z-U-L mengaku menanam pohon ganja untuk keperluan keluarga karena penghasilan sebagai ojek online tidak cukup.
Untuk mempertanggung jawabkan atas segala perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman maksimal dua puluh tahun penjara. (Uby)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…