Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Satnarkoba Polres Cimahi mengerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penanaman pohon ganja, di kawasan Cisangkan Kota Cimahi Jawa Barat.
Agar tidak diketahui tetangganya, pelaku yang merupakan pengemudi ojek online ini menanam pohon ganja di loteng rumah nya.
Sejumlah petugas dari Satnarkoba Polres Cimahi melakukan pengerebekan terhadap rumah yang yang dijadikan tempat penanaman pohon ganja, di kawasan Cisangkan Kota Cimahi Jawa Barat.
Dalam pengerebekan ini pelaku berinisial Z-U-L dan R-A tak berkutik saat petugas menangkapnya.
Setelah diintrogasi, pelaku menunjukan pohon ganja yang ditanamnya yang berada di loteng rumah pelaku.
Hal ini dilakukan agar tidak diketahui oleh tetangganya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 11 pohon ganja yang dibagi kedalam tiga polybag.
Pelaku menjual hasil nya ke teman dengan harga satu juta rupiah.
Pelaku Z-U-L mengaku menanam pohon ganja untuk keperluan keluarga karena penghasilan sebagai ojek online tidak cukup.
Untuk mempertanggung jawabkan atas segala perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman maksimal dua puluh tahun penjara. (Uby)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kabar tak sedap datang dari Persib Bandung. Beredar kabar pemain Persib ada…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pada Sabtu (21/9/2024) pagi, harga beberapa komoditas pangan seperti daging ayam ras,…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Sejumlah warga korban gempa bumi di Desa Cibereum, Kecamatan Kertasari, mulai mengeluhkan…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Empat hari setelah gempa bumi mengguncang Kertasari, ribuan warga masih bertahan di…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Analisis terbaru dari Climate Central mengungkapkan bahwa empat kota di Indonesia, yaitu…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, mengungkapkan bahwa penanganan korban…