BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sidang perkara suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) dalam program Bandung Smart City dengan terdakwa Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny dan Manager PT SMA Andreas Guntoro kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (26/7/2023).
Sidang yang beragendakan saksi ini menghadirkan tiga orang saksi. Salah satunya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana yang turut serta perjalanan ke Thailand bersama Wali Kota nonaktif Yana Mulyana.
Yayan mengaku tidak mengetahui perjalan ke Thailand tidak mendapat izin dari Kemendagri. Yayan berdalih perjalan ke Thailand atas perintah Yana Mulyana.
Selain itu, Kadiskominfo Kota Bandung ini mengaku tidak mengetahui jika perjalan ke Thailand tersebut dibiayai oleh Pemkot Bandung maupun dari 2 terdakwa penyuap Yana Mulyana.
Namun, menurut Jaksa KPK, Tony Indra, bantahan tersebut dipatahkan dengan pengakuan dua saksi lainnya. Yakni Ade Surya dan Wanda Aulia Rahma yang mengaku ada aliran dana untuk para pejabat di Pemkot Bandung.
Sidang pun akan kembali dilanjutkan hari minggu depan dengan agenda masih menghadirkan saksi. Hal ini guna menggali terkait aliran dana dari proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) dalam program Bandung Smart City. (rif)