BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sidang perkara suap pengadaan CCTV dan Internet (ISP) dalam program Bandung Smart City Pemkot Bandung kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (9/8/2023).
Ema Sumarna Sekda Kota Bandung yang kini menjabat sebagai Plh Wali Kota Bandung dihadirkan sebagai saksi pada sidang tersebut. Ema dicecar sejumlah pertanyaan oleh Jaksa KPK. Salah satunya pemberian dari Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan.
Dalam persidangan, Ema Sumarna tidak mengakui adanya pemberian dari Dadang Darmawan. Sedangkan keterangan Dadang di persidangan sebelumnya mengatakan bahwa pemberian tersebut sudah disampaikan kepada sopir Ema.
Selain Ema, sidang hari ini menghadirkan saksi Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Dishub Kota Bandung Harry Hartawan.
“Berdasarkan keterangan saksi Hary Hartawan, kesimpulannya bahwa lelang (pengadaan CCTV dan ISP, red) cuma formalitas,” kata Jaksa KPK, Tony Indra.
Sidang pun akan kembali dilanjutkan Senin (14/8/2023) mendatang yang beragendakan pemeriksaan saksi. (rif)