CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 18 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Buang Sampah Sembarangan? Siap-siap Ditindak Satpol PP Kota Bandung!

Nurrani Rusmana
13 Oktober 2023
Buang Sampah Sembarangan? Siap-siap Ditindak Satpol PP Kota Bandung!

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung rutin berpatroli untuk menindak para pelanggar yang melakukan aksi buang sampah sembarangan. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung rutin berpatroli untuk menindak para pelanggar yang melakukan aksi buang sampah sembarangan. Satpol PP Kota Bandung berpatroli di sejumlah wilayah yaitu TPS Pasar Sederhana, TPS Jalan Pasteur, TPS Pasar Andir dan Jalan Braga. Hasilnya ditemukan pelanggaran berupa pembuangan sampah sembarangan di lokasi Jalan Braga.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengatakan, pelaku merupakan karyawan Rumah Makan Warung C-Mar.

“Lalu kami mengamankan Kartu identitas pemilik RM Warung C-Mar dan dilakukan pemanggilan terhadap Pemilik RM Warung C-Mar pada Senin 16 Oktober mendatang,” ujarnya, Kamis (12/10/2023).

Baca juga:   Aeshnina Azzahra Aqilani, Siswi SMP yang Mendunia Karena Sampah

Menurutnya, para pelaku pembuangan sampah sembarangan ini telah melanggar Perda nomor 9 tahun 2019 tentang tibumtranlinmas. Serta Perda nomor 9 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah dan dapat diberikan sanksi tipiring usai menjalani persidangan.

Selain itu, Mujahid menyebut, Satpol PP juga akan membawa para pelaku pembuangan sampah sembarangan yang dilakukan di daerah Coblong dan Kiaracondong ke pengadilan untuk menjalani persidangan pada Jumat, 13 Oktober 2023 mendatang.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar dapat mengelola sampahnya secara bijaksana dan tidak melakukan tindakan buang sampah sembarangan yang dapat merugikan orang lain.

Baca juga:   Yuk Ubah Pola Pengelolaan Sampah!

“Di masa darurat sampah ini, masyarakat didorong untuk bersama dapat mengelola sampah secara bijaksana. Tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan. Seperti membuang sampah sembarang baik di jalan maupun pemukiman,” katanya.

Dua Perda Soal Penanganan Sampah di Kota Bandung

Sebelumnya, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Bagus Wahyudiono menyebutkan, ada dua perda yang berkaitan dengan penanganan sampah di Kota Bandung.

Pertama, Perda nomor 9 tahun 2019 tentang tibumtranlinmas. Kedua, Perda nomor 9 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah.

Bagus menjabarkan, salah satu pasal dalam Perda nomor 9 tahun 2019 tentang tibumtranlinmas. Yakni pasal 11 ayat 2 yang berbunyi Setiap pengguna kendaraan bermotor dilarang membuang sampah selain di tempat yang telah ditentukan.

Baca juga:   Warga Kabupaten Bandung Harap Bulan Ramadan Bebas dari Kejahatan

Kemudian, pada pasal 12 ayat 1 huruf c, tertulis Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib menyediakan tempat sampah yang tertutup di dalam kendaraan bermotor.

Bagus menyampaikan, jika ada masyarakat Kota Bandung yang ingin melaporkan tindakan buang sampah sembarangan, mengotori fasilitas umum, atau buang benda yang berbau menyengat sampai mengganggu masyarakat, bisa segera hubungi kontak berikut: 0878-0484-0008.

“Sertakan juga bukti berupa foto atau video yang jelas supaya lebih mudah untuk kami telusuri bersama kepolisian,” tuturnya. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: sampahSatpol PP Kota Bandung


Related Posts

Tiga papan reklame besar roboh di Jalan Soekarno-Hatta dan Buah Batu, Bandung, akibat hujan deras dan angin kencang (28/3). Dua mobil dan dua truk dilaporkan rusak. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Papan Reklame Besar Roboh di Soekarno-Hatta dan Buah Batu Bandung, Timpa Mobil dan Truk

28 Maret 2026
TPS bandung
HEADLINE

Volume Sampah Lebaran Naik, TPS di Bandung Alami Penumpukan

27 Maret 2026
Pemkot Cimahi peringati HPSN 2026 di Kampung Adat Cirendeu guna mengenang 21 tahun tragedi longsor TPA Leuwigajah. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Refleksi 21 Tahun Tragedi Leuwigajah: Pemkot Cimahi Peringati HPSN 2026 di Kampung Adat Cirendeu

21 Februari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Herve Renard. (REUTERS/Stringer)
HEADLINE

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

18 April 2026

RIYADH, WWW.PASJABAR.COM – Kabar mengejutkan datang dari jagat sepak bola Timur Tengah. Federasi Sepak Bola Arab Saudi...

FSV Mainz 05 vs Racing Strasbourg. (Getty Images)

Drama dan Kericuhan di Prancis: Mainz 05 Tersingkir Tragis, Nadiem Amiri Diganjar Kartu Merah

18 April 2026
Hasil Sassuolo vs Como 1907. (Foto: Getty Images/Luca Amedeo Bizzarri)

Jay Idzes Tak Tergantikan! Tampil Tangguh Bawa Sassuolo Tumbangkan Como 1907 di Serie A

18 April 2026
Hasil Inter vs Cagliari. (Foto: Getty Images/Marco Luzzani)

Inter Milan Gilas Cagliari 3-0, Nerazzurri Kian Tak Terbendung di Puncak Klasemen

18 April 2026
Galaxy S26 Ultra. (samsung.com)

Bukan untuk Kaum ‘Mendang-Mending’, Samsung Galaxy S26 Ultra Hadir dengan Spek Monster dan Harga Sultan

18 April 2026

Highlights

Inter Milan Gilas Cagliari 3-0, Nerazzurri Kian Tak Terbendung di Puncak Klasemen

Bukan untuk Kaum ‘Mendang-Mending’, Samsung Galaxy S26 Ultra Hadir dengan Spek Monster dan Harga Sultan

Dilema Lini Depan Mikel Arteta: Havertz atau Gyokeres untuk Redam Manchester City di Etihad?

Kritik Pedas Morten Hjulmand: Arsenal Tim Membosankan dan Tak Menarik Ditonton!

Gema Perlawanan dari Gedung Merdeka: Ratusan Massa di Bandung Tolak Normalisasi dengan Israel

Badai Fisik dan Mental: Alessandro Bastoni Absen di Laga Inter Milan vs Cagliari

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.